Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada dua terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.Hasto mendapat amnesti dan Tom Lembong diberikan abolisi.
Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan. Sedangkan ketika seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadap orang tersebut ditiadakan.
Artinya sebentar lagi baik Hasto maupun Tom Lembong akan segera menghirup udara bebas setelah terkungkung di dalam penjara.
Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.
Sementara itu, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah. Dia dihukum 4,5 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.
Pemberian amnesti dan abolisi bukan hal baru dalam sejarah Republik ini. Hampir semua hampir semua Presiden RI pernah memberikan amnesti dan abolisi.
Namun dari Sukarno hingga Jokowi, mereka tidak pernah memberikan pengampunan kepada orang yang terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik
Sebagian besar, orang-orang yang mendapat amnesti dan abolisi dari presiden adalah para tahanan politik. Artinya Prabowo adalah presiden pertama yang mengobral haknya itu ke orang yang terlibat kasus korupsi.
Alvin Nicola, Peneliti Transparency International Indonesia dalam tulisannya, menyebutkan penggunaan amnesti—baik dalam kasus kejahatan ekonomi maupun yang lebih lazim digunakan dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia (HAM)—merupakan tindakan yang sangat kontroversial secara politik karena membenturkan secara langsung prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan akuntabilitas pidana.
Dengan membatalkan putusan pengadilan dan/atau menghentikan penyelidikan dan penuntutan, menurut dia, amnesti justru dapat melemahkan upaya untuk memberikan efek jera dan bahkan lebih jauh lagi seakan memberikan impunitas bagi mereka yang merenggut uang negara.
Alvin mengatakan kebijakan amnesti bagi koruptor juga jelas tidak menguntungkan Presiden Prabowo Subianto karena justru akan semakin menyuburkan budaya impunitas karena calon pelaku kejahatan mengetahui bahwa korupsi pada akhirnya akan diabaikan atau diampuni.
Dia beranggapan pemberian amnesti atau beberapa bentuk keringanan terhadap koruptor—selain yang sudah diatur dalam UU saat ini—juga merupakan keputusan yang sangat sensitif sehingga rentan memicu penolakan publik yang besar.
"Amnesti yang dinormakan secara terlalu luas atau berulang akan kian memperkuat sinyal impunitas karena berpotensi digunakan sebagai ”karpet merah” bagi para konglomerat korup serta pelaku kejahatan ekonomi dan pencucian uang," ujarnya dikutip dari artikel yang terbit di Harian Kompas pada 2 Januari 2025 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik
-
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?
-
Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain
-
Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG
-
Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara