Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan pengampunan kepada dua terdakwa kasus korupsi, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.Hasto mendapat amnesti dan Tom Lembong diberikan abolisi.
Dengan diberikannya amnesti, maka semua akibat hukum pidana terhadap orang tersebut dihapuskan. Sedangkan ketika seseorang diberikan abolisi, maka penuntutan terhadap orang tersebut ditiadakan.
Artinya sebentar lagi baik Hasto maupun Tom Lembong akan segera menghirup udara bebas setelah terkungkung di dalam penjara.
Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI lewat jalur pergantian antarwaktu (PAW).
Atas perbuatannya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan.
Sementara itu, Tom Lembong terbukti bersalah melakukan perbuatan korupsi terkait impor gula kristal mentah. Dia dihukum 4,5 tahun penjara.
Menurut majelis hakim, kebijakan Tom Lembong mengimpor gula kristal mentah telah merugikan negara sebesar Rp 194.718.181.818,19 atau Rp 194,7 miliar.
Pemberian amnesti dan abolisi bukan hal baru dalam sejarah Republik ini. Hampir semua hampir semua Presiden RI pernah memberikan amnesti dan abolisi.
Namun dari Sukarno hingga Jokowi, mereka tidak pernah memberikan pengampunan kepada orang yang terlibat dalam kasus korupsi.
Baca Juga: Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik
Sebagian besar, orang-orang yang mendapat amnesti dan abolisi dari presiden adalah para tahanan politik. Artinya Prabowo adalah presiden pertama yang mengobral haknya itu ke orang yang terlibat kasus korupsi.
Alvin Nicola, Peneliti Transparency International Indonesia dalam tulisannya, menyebutkan penggunaan amnesti—baik dalam kasus kejahatan ekonomi maupun yang lebih lazim digunakan dalam konteks pelanggaran hak asasi manusia (HAM)—merupakan tindakan yang sangat kontroversial secara politik karena membenturkan secara langsung prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan akuntabilitas pidana.
Dengan membatalkan putusan pengadilan dan/atau menghentikan penyelidikan dan penuntutan, menurut dia, amnesti justru dapat melemahkan upaya untuk memberikan efek jera dan bahkan lebih jauh lagi seakan memberikan impunitas bagi mereka yang merenggut uang negara.
Alvin mengatakan kebijakan amnesti bagi koruptor juga jelas tidak menguntungkan Presiden Prabowo Subianto karena justru akan semakin menyuburkan budaya impunitas karena calon pelaku kejahatan mengetahui bahwa korupsi pada akhirnya akan diabaikan atau diampuni.
Dia beranggapan pemberian amnesti atau beberapa bentuk keringanan terhadap koruptor—selain yang sudah diatur dalam UU saat ini—juga merupakan keputusan yang sangat sensitif sehingga rentan memicu penolakan publik yang besar.
"Amnesti yang dinormakan secara terlalu luas atau berulang akan kian memperkuat sinyal impunitas karena berpotensi digunakan sebagai ”karpet merah” bagi para konglomerat korup serta pelaku kejahatan ekonomi dan pencucian uang," ujarnya dikutip dari artikel yang terbit di Harian Kompas pada 2 Januari 2025 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Rekonsiliasi atau Impunitas? 5 Fakta Abolisi Tom Lembong yang jadi Sorotan Publik
-
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?
-
Reaksi Dingin Jokowi soal Manuver Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom Lembong: Hak Prerogatif Presiden!
-
Prabowo Beri Amnesti ke Hasto PDIP, KPK Kecewa?
-
Hasto Dapat Karpet Merah Amnesti dari Prabowo, KPK: Perburuan Harun Masiku Tak Terhenti!
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Pohon Tumbang di Jakarta Makan Korban Jiwa, Begini Ultimatum DPRD ke Distamhut DKI
-
Megawati Bakal Pidato di Acara Peringatan KAA ke-70 di Blitar, Ini yang Akan Disampaikan
-
Langkah Polri di Era Prabowo-Gibran: Mengawal Asta Cita, Menjaga Stabilitas Nasional
-
Ketua DPD RI Dianugerahi CNN Award: Komitmen Dukung dan Kawal Program Asta Cita di Daerah
-
Masih Diperiksa Intensif Polisi Bareng Beby Prisillia, Onad Sudah Ditetapkan Tersangka?
-
Dijaga Ketat 1.500 Ribu Aparat, Begini Pengamanan Berlapis Konser BLACKPINK di SUGBK Jakarta
-
5 Fakta Kasus Narkoba Onad: Dicokok Lagi Santuy Bareng Istri hingga Diduga Sempat Tenggak Ekstasi
-
Masih Pakai Helm, Geger Pemuda Tewas Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi