Suara.com - Proses pembebasan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tinggal menghitung jam. Tom Lembong segera bebas berkat Keppres tentang abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan sejumlah Menteri tengah melakukan rapat dengan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami dapat informasi tadi beberapa Menteri sedang rapat dengan Pak Sufmi Dasco dan mereka mengatakan bahwa mereka akan kesini setelah hasil rapat tersebut,” kata Ari saat di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
“Jadi tadi informasinya rapat itu menyiapkan semua administrasi yang pengantar segala macam,” katanya menambahkan.
Ari menyebut pihak Kejaksaan Agung telah mengetahui ikhwal Keppres abolisi untuk Tom Lembong.
“Jadi dalam hal ini pihak kejaksaan sudah diberitahu,” ungkapnya.
Diharapkan, pihak Kejaksaan bisa proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Mereka harus proaktif harapan kita seperti itu dan nanti akan ke sini pasti dari Kejaksaan, dari kementerian, kementerian yang membawai ini,” ungkapnya.
Belum Terima Keppres
Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengaku hingga sore tadi belum menerima Keppres soal abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan Direktur Penuntutan, namun belum ada yang menerima surat tersebut.
“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan belum ada terima,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Jumat (1/8/2025).
Meski demikian, Anang mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah sampai di pihak pengadilan.
“Enggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah beproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.
Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keppres tersebut. Jika pihaknya telah menerima surat tersebut, maka bakal segera diproses.
Ia memastikan Kejagung tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong meskipun pihak penyidik selama ini telah bekerja keras dalam menyusun bukti perkara importasi gula.
Berita Terkait
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan