Suara.com - Proses pembebasan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, tinggal menghitung jam. Tom Lembong segera bebas berkat Keppres tentang abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengatakan sejumlah Menteri tengah melakukan rapat dengan pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad.
“Kami dapat informasi tadi beberapa Menteri sedang rapat dengan Pak Sufmi Dasco dan mereka mengatakan bahwa mereka akan kesini setelah hasil rapat tersebut,” kata Ari saat di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
“Jadi tadi informasinya rapat itu menyiapkan semua administrasi yang pengantar segala macam,” katanya menambahkan.
Ari menyebut pihak Kejaksaan Agung telah mengetahui ikhwal Keppres abolisi untuk Tom Lembong.
“Jadi dalam hal ini pihak kejaksaan sudah diberitahu,” ungkapnya.
Diharapkan, pihak Kejaksaan bisa proaktif dalam menyelesaikan persoalan ini.
“Mereka harus proaktif harapan kita seperti itu dan nanti akan ke sini pasti dari Kejaksaan, dari kementerian, kementerian yang membawai ini,” ungkapnya.
Belum Terima Keppres
Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung mengaku hingga sore tadi belum menerima Keppres soal abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengaku, pihaknya telah melakukan komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan Direktur Penuntutan, namun belum ada yang menerima surat tersebut.
“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan belum ada terima,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Jumat (1/8/2025).
Meski demikian, Anang mengaku, pihaknya belum bisa memastikan apakah surat tersebut sudah sampai di pihak pengadilan.
“Enggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah beproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.
Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Keppres tersebut. Jika pihaknya telah menerima surat tersebut, maka bakal segera diproses.
Ia memastikan Kejagung tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong meskipun pihak penyidik selama ini telah bekerja keras dalam menyusun bukti perkara importasi gula.
Berita Terkait
-
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
-
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
-
Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?
-
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?
-
Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW