Suara.com - Babak baru dalam perburuan buronan kelas kakap kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dimulai.
Namanya kini tak hanya menjadi buah bibir di Indonesia, tetapi telah menggema hingga ke ruang sidang parlemen Malaysia, memicu babak baru yang kian menyudutkan posisinya.
Kabar ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), yang selama ini gencar menyoroti keberadaan Riza di negeri jiran tersebut.
Kegembiraan ini meledak setelah pemerintah Malaysia secara terbuka menegaskan tidak akan menjadi tameng bagi Riza Chalid dari proses hukum yang menjeratnya di Indonesia.
Penegasan krusial tersebut muncul dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025). Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, secara lugas menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Ahmad Fashyal mengenai status Riza Chalid.
Alamin memastikan bahwa negaranya tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
Sikap tegas pemerintah Malaysia ini disambut gembira oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Menurutnya, ini adalah sinyal positif bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Boyamin Saiman dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Dengan adanya 'lampu hijau' dari Malaysia, Boyamin mendorong pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat. Ia berharap proses pemulangan atau ekstradisi Riza Chalid tidak lagi memakan waktu lama dan bisa segera direalisasikan.
Baca Juga: Heboh Isu Nikahi Kerabat Sultan Malaysia saat Buron, Terkuak Status Kewarganegaraan Riza Chalid
"Kalau bisa pekan depan," ujar Boyamin penuh harap.
Diduga Nikahi Kerabat Sultan, Paspor Dicabut
Sebelumnya, MAKI telah melontarkan informasi intelijen yang menghebohkan. Boyamin memastikan bahwa Muhammad Riza Chalid memang berada di Malaysia.
Tak hanya itu, untuk memperkuat posisinya, Riza diduga telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia. Pernikahan ini ditengarai telah berlangsung sejak empat tahun lalu, menjadi salah satu alasan Riza merasa aman berada di sana.
Namun, Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam. Dari dalam negeri, tekanan hukum terus dibangun. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor milik Riza Chalid.
Pencabutan paspor ini secara otomatis membuat status Riza menjadi ilegal di negara mana pun ia berada dan mempermudah proses deportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium