Suara.com - Babak baru dalam perburuan buronan kelas kakap kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dimulai.
Namanya kini tak hanya menjadi buah bibir di Indonesia, tetapi telah menggema hingga ke ruang sidang parlemen Malaysia, memicu babak baru yang kian menyudutkan posisinya.
Kabar ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), yang selama ini gencar menyoroti keberadaan Riza di negeri jiran tersebut.
Kegembiraan ini meledak setelah pemerintah Malaysia secara terbuka menegaskan tidak akan menjadi tameng bagi Riza Chalid dari proses hukum yang menjeratnya di Indonesia.
Penegasan krusial tersebut muncul dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025). Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, secara lugas menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Ahmad Fashyal mengenai status Riza Chalid.
Alamin memastikan bahwa negaranya tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
Sikap tegas pemerintah Malaysia ini disambut gembira oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Menurutnya, ini adalah sinyal positif bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Boyamin Saiman dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Dengan adanya 'lampu hijau' dari Malaysia, Boyamin mendorong pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat. Ia berharap proses pemulangan atau ekstradisi Riza Chalid tidak lagi memakan waktu lama dan bisa segera direalisasikan.
Baca Juga: Heboh Isu Nikahi Kerabat Sultan Malaysia saat Buron, Terkuak Status Kewarganegaraan Riza Chalid
"Kalau bisa pekan depan," ujar Boyamin penuh harap.
Diduga Nikahi Kerabat Sultan, Paspor Dicabut
Sebelumnya, MAKI telah melontarkan informasi intelijen yang menghebohkan. Boyamin memastikan bahwa Muhammad Riza Chalid memang berada di Malaysia.
Tak hanya itu, untuk memperkuat posisinya, Riza diduga telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia. Pernikahan ini ditengarai telah berlangsung sejak empat tahun lalu, menjadi salah satu alasan Riza merasa aman berada di sana.
Namun, Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam. Dari dalam negeri, tekanan hukum terus dibangun. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor milik Riza Chalid.
Pencabutan paspor ini secara otomatis membuat status Riza menjadi ilegal di negara mana pun ia berada dan mempermudah proses deportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima