Suara.com - Kongres ke-6 PDI Perjuangan (PDIP) resmi ditutup di Bali.
Selain menegaskan arah politik partai ke depan, forum tertinggi PDIP itu juga melahirkan susunan pengurus baru.
Salah satu sorotan utama datang dari absennya nama Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal.
Posisi vital itu kini dipegang langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Pengamat politik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai langkah tersebut tepat dan penuh pertimbangan strategis.
Ia melihat keputusan PDIP mencopot Hasto dari jabatan Sekjen sebagai upaya menyelamatkan partai dari potensi krisis legitimasi setelah Hasto menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ia sampaikan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 3 Agustus 2025.
"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus.
Menurut Trubus, mempertahankan Hasto sebagai Sekjen setelah kasus hukumnya bisa menjadi bumerang politik bagi PDIP.
Baca Juga: Pukulan Telak untuk Jokowi? Ini Makna Amnesti Hasto dan Abolisi Tom
Meskipun telah menerima amnesti, status hukum Hasto tetap menyisakan problem etis dan citra.
Ia menegaskan bahwa amnesti hanya memberikan pengampunan dari hukuman, bukan menghapus status hukum atau perbuatan pidananya.
Trubus merujuk pada pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, yang menyatakan bahwa amnesti terhadap Hasto tidak otomatis menghapus fakta hukum yang pernah diputuskan pengadilan.
"Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban," ucap Trubus.
Trubus menilai, jika PDIP tetap mempertahankan Hasto, partai akan menghadapi tekanan publik dan krisis kepercayaan.
Apalagi di tengah suasana pascarekonsiliasi dan peralihan kekuasaan nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian