Suara.com - Kongres VI PDI Perjuangan memang telah berakhir dengan satu kepastian yakni Megawati Soekarnoputri kembali menjadi nahkoda abadi partai berlambang banteng hingga 2030.
Namun, di balik tepuk tangan dan pekik "Merdeka!" yang menggema, sorot lampu panggung justru menyoroti sebuah drama bisu yang menjadi pertanyaan terbesar di panggung politik nasional lalu siapa penerus takhta PDI-P selanjutnya?
Pengukuhan Megawati secara aklamasi bukanlah akhir dari cerita, melainkan pembuka babak baru dari permainan catur suksesi yang kompleks.
Kongres di Bali, 2025 tidak memberikan jawaban pasti, tetapi justru menebar banyak kode dan sinyal khusus.
Ini bisa jadi analisis peta jalan suksesi yang tak terlihat itu.
1. Bahasa Tubuh di Barisan Depan: Sinyal untuk Puan dan Ganjar
Politik seringkali adalah tentang apa yang tidak diucapkan. Selama kongres, dua nama yang selalu disebut sebagai calon penerus—Puan Maharani dan Ganjar Pranowo—menunjukkan dinamika yang menarik.
Puan Maharani ialah sebagai putri mahkota biologis dan ideologis, posisinya selalu berada di pusat gravitasi kekuasaan.
Duduk berdampingan dengan sang ibu, interaksinya dengan Megawati terlihat formal namun penuh makna.
Baca Juga: Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
Gesturnya sebagai Ketua DPR RI yang memimpin para elite partai memberikan sinyal kuat tentang posisinya yang sudah matang dalam struktur kekuasaan.
Puan sebenarnya adalah pewaris de jure.
Sedangkan Ganjar Pranowo dengan popularitasnya yang masih kuat di akar rumput, hadir sebagai representasi kekuatan elektoral.
Meski tidak selalu berada di sisi Megawati, kehadirannya yang disambut hangat oleh banyak kader DPC menunjukkan bahwa ia adalah aset penting yang tak bisa diabaikan.
Ia adalah pewaris de facto dari basis massa.
Bahasa tubuh mereka—siapa yang lebih sering diajak bicara oleh Megawati, siapa yang lebih banyak berinteraksi dengan kader daerah—menjadi kode keras yang ditafsirkan para pengamat sebagai bagian dari "audisi" jangka panjang.
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen
-
Terungkap! Megawati Dukung Pemerintahan Prabowo, Tapi ini Syaratnya...
-
PDIP Sikapi Prabowo: Dukung yang Pro-Rakyat, Kritisi yang Menyimpang
-
Bukan Cuma Hasto, Ini 3 Alasan Megawati Menangis di Podium Kongres PDI Perjuangan
-
Feri Amsari Curiga Ada 'Sutradara' di Kasus Hasto dan Tom Lembong: Pelakunya Nomor Punggung 7!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan