Suara.com - Penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat masih diamankan oleh Otoritas Keamanan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Penumpang Lion Air berinisial H itu, yang sebelumnya sesumbar membawa bom dalam pesawat bernomor penerbangan JT-308 tersebut, kini masih diperiksa, demikian dikatakan Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung Minggu (3/8/2025).
H, yang aksinya terekam kamera dan viral di media sosial, sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polresta Bandara dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara (Otban) Internasional Soetta.
"Penyidik Polres Bandara dan PPNS Otban masih sedang proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan proses pengamanan terhadap penumpang yang mengaku dan berteriak adanya bom dalam kabin pesawat Lion Air itu dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) malam pascakejadian.
"Dari semalam sudah bersama-sama ditangani oleh tim gabungan penyidik PNS Otban dan penyidik Polres Bandara," ujarnya.
Ronald mengatakan pihaknya terus melakukan tahapan penyelidikan dan penyidikan agar insiden yang meresahkan penumpang itu tidak terulang lagi.
"Untuk sanksi pidana tentu ada. Namun, dalam hal ini nanti setelah proses pemeriksaan akan disampaikan lebih jelasnya," kata dia.
Diusir dari Pesawat
Baca Juga: DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
Sebelumnya manajemen Lion Air Grup mengatakan pihaknya telah "mengusir" penumpang yang mengancam akan mengebom penerbangan Jakarta - Medan pada Sabtu (2/8/2025) kemarin.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan penumpang lelaki dengan inisial H itu diturunkan dari pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta/CGK)- Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara).
"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang.
Penerbangan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH itu mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Namun, lanjut Danang, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi terkait adanya ancaman bom yang dilakukan oleh penumpang.
"Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," ujarnya.
Berita Terkait
-
'Ada Bom! Panggil Tentaramu Semua!' Detik-detik Penumpang Ngamuk di Pesawat Lion Air Gara-gara Delay
-
Viral Penumpang Lion Air Teriak 'Ada Bom!' Penerbangan Jakarta-Kualanamu Ditunda
-
Gegara Hoaks Ada Bom, Lion Air Terpaksa Ganti Pesawat dan Periksa Ulang 184 Orang Penumpang
-
Geger di Pesawat: Penumpang Lion Air Teriak Bom, 184 Orang Dievakuasi!
-
Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan