Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari libur nasional tambahan.
Keputusan ini menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Indonesia dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Keputusan ini disambut antusias karena memberikan kesempatan bagi rakyat untuk merayakan momen hari kemerdekaan dengan lebih meriah dan bermakna, sekaligus menikmati libur panjang di akhir pekan.
Penetapan hari libur tambahan ini bukan tanpa alasan. Peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 jatuh tepat pada hari Minggu.
Dengan adanya libur pada hari Senin (18/8/2025), pemerintah berharap masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk berpartisipasi dan menyelenggarakan berbagai kegiatan khas kemerdekaan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menyatakan bahwa keputusan ini adalah sebuah "hadiah" bagi rakyat Indonesia di bulan kemerdekaan.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," jelas Juri Ardiantoro dalam keterangan resminya.
Tujuan utamanya adalah untuk memberikan keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan kebudayaan lainnya yang bernuansa kebersamaan dan kreativitas.
Hal ini sejalan dengan semangat untuk menghidupkan kembali tradisi lomba-lomba yang mendorong semangat optimisme dan gotong royong di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: Hari Ini 'War' Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya!
Pemerintah juga secara aktif mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, swasta, sekolah, hingga komunitas di tingkat RT/RW untuk turut serta memeriahkan suasana bulan kemerdekaan.
Dengan adanya hari libur tambahan, diharapkan kemeriahan perayaan tidak hanya terpusat di ibu kota, tetapi juga terasa hingga ke daerah-daerah.
Berita Terkait
-
Link Download Kalender 2026 versi PDF Lengkap Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama dan Long Weekend
-
Apakah Tanggal 28 Oktober Termasuk Libur Nasional? Ini Jawabannya
-
Apakah Ada Hari Libur Nasional dan Long Weekend di Oktober 2025? Cek Jadwalnya
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting