Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno turut meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah yang baru mulai hari ini.
Pratikno memantau langsung pelaksanaan program CKG di SMPN 1 Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dari tinjauan tersebut, Pratikno mendapati beberapa permasalahan kesehatan pada siswa, salah satunya anak yang memiliki kadar gula darah tinggi.
Ia pun mengingatkan pentingnya menjaga pola makan dan gaya hidup sehat.
"Tadi ditemukan beberapa anak yang kadar gula darahnya tinggi, kegemukan. Itu yang tidak boleh," kata Pratikno dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Dia pun meminta kepada para siswa untuk mengatur pola makan dengan tidak terlalu banyak konsumsi gula, terutama minuman manis.
"Kalian sudah manis, tidak perlu tambah manis. Ini sudah manis-manis semua. Minum teh tawar, ngopi tawar. Kalau mau manis, makan buah," saran Pratikno kepada para siswa.
Ia pum mendorong para murid untuk rutin berolahraga dan menjaga kondisi kesehatan masing-masing. Serta membatasi makanan dan minuman yang mengandung terlalu banyak gula, kalori, dan karbohidrat.
Dalam kesempatan itu, Pratikno menekankan pentingnya program CKG untuk para murid sekolah.
Baca Juga: Terbongkar Peran Bekingan! Isu Penugasan Papua, Gibran 'Diselamatkan' Dua Menteri Senior
Menurutnya, kesehatan menjadi syarat utama bagi generasi muda untuk menjadi generasi emas Indonesia.
"Kalau tidak sehat, semuanya jadi tidak ada gunanya. Misalnya kalian berprestasi, nilainya 10, tapi tidak sehat. Sakit-sakitan, nilainya 10 dikali 0, ya nilainya 0. Makanya kalian harus sehat," tuturnya.
Menko PMK juga menitipkan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro untuk terus melakukan sosialisasi pentingnya menjaga kesehatan dan pemenuhan gizi anak-anak kepada masyarakat.
Para siswa itu menjalani serangkaian cek kesehatan yang meliputi, pemeriksaan kebugaran, pengukuran gizi, berat dan tinggi badan, pemeriksaan darah, mata, telinga, serta gigi. Pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan dari 10 Puskesmas sekitar dan Dinas Kesehatan setempat.
Berita Terkait
-
Menteri Dikdasmen Dorong UKS Layak untuk Sukseskan Program CKG Sekolah
-
Tak Perlu Obat, 5 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Menurunkan Gula Darah
-
Blak-blakan Menko Pratikno: Dulu Cuma Berani Cita-cita Jadi Sekcam, Jadi Menteri Itu Kecelakaan!
-
Terbongkar Peran Bekingan! Isu Penugasan Papua, Gibran 'Diselamatkan' Dua Menteri Senior
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas