“Entah Pak Prabowo menganggap bahwa iya Pak Jokowi adalah elemen yang ikut memenangkan Prabowo,” ungkapnya.
“Iya tapi fakta politik menunjukkan bahwa Hasto dilepaskan atau diberi pemaafan itu artinya tidak ada niat Prabowo untuk mengikuti Keputusan Hakim yang orang duga adalah hasil intervensi Jokowi,” sambungnya.
Alasan Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi
Presiden Prabowo Subianto membebaskan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Tom Lembong mendapat abolisi, sementara Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti.
DPR RI telah menyetujui surat Prabowo terkait pemberian amnesti dan abolisi dalam rapat konsultasi yang digelar pada Rabu (31/7/25).
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan Prabowo memberikan pembebasan tersebut.
Prabowo memiliki keinginan agar semua elemen politik bersama-sama membangun bangsa Indonesia.
“Presiden tidak sama sekali mencampuri urusan proses hukum, tetapi presiden mempunyai pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama membangun republik ini, apalagi akan merayakan 80 tahun Indonesia Merdeka,” terang Supratman.
Baca Juga: Lampu Hijau untuk Koruptor? Menkumham Tegaskan Presiden Bisa Beri Abolisi Kasus Apapun
“80 tahun Indonesia Merdeka, kita mempunyai cita-cita untuk meraih Indonesia emas tahun 2045 dengan tantangan global yang luar biasa, maka dibutuhkan kebesaran hati dan kebersamaan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman, diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Sementara Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana.
Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Sementara Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Setelah mendapat Amnesti dan Abolisi, Hasto dan Tom Lembong akan menghirup udara bebas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah