Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) adalah konyol.
Refly merasa bahwa semakin hari kasus tersebut justru mengubah pola pikir orang lain, yang pintar menjadi bodoh dan sebaliknya.
“Betapa konyolnya soal ijazah ini, orang pintar jadi bodoh, orang bodoh sok sok pintar ya jadinya, haha,” sebut Refly Harun dikutip dari youtubenya, Senin (4/8/25).
Refly kemudian membahas soal pernyataan Jokowi saat berpidato dalam acara reuninya dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Angkatan 80.
Dalam acara tersebut, Jokowi sempat mengatakan bahwa teman-temannya dilarang untuk bersenang-senang terlebih dahulu sebelum ijazahnya diputuskan benar-benar asli.
Ketika nantinya Pengadilan memutuskan bahwa ijazah Jokowi palsu, ia justru mengatakan bahwa ijazah milik teman-teman lainnya juga palsu.
Hal ini menurut Refly mengindikasikan bahwa ijazah milik Jokowi benar-benar tidak asli alias palsu.
“Soal ijazah Jokowi, dari pernyataan Jokowi yang seolah minta pembelaan dari teman-temannya saat reuni, sadar nggak itu mengindikasikan bahwa ijazahnya itu memang nggak asli, atau palsu,” ungkap Refly.
“Katanya ‘Jangan senang-senang dulu, kalau pengadilan mengatakan asli maka bapak ibu boleh senang-senang. Tapi kalau Pengadilan mengatakan palsu, maka 88 orang lainnya juga palsu”, eee lucu juga kan logikanya, dia paham nggak ya bahwa 1 angkatan itu memang masuknya sama, tapi keluarnya kan nggak sama bro, kan beda-beda,” sambung Refly.
Baca Juga: Kasus Ijazah Palsu 4 tahun Tak Usai, Amien Rais : Kita Dianggap Bodoh Jokowi
Pernyataan Jokowi tersebut menurut Refly adalah bentuk dirinya telah melibatkan orang lain dalam masalahnya.
“Berarti 88 itu palsu semua, nggak bisa begitu dong haha,” ucapnya.
“Gimana logikanya? Dia (Jokowi) buang badan, kesannya melibatkan orang lain dalam masalahnya,” tambahnya.
Refly menjelaskan bahwa logikanya teman satu Angkatan masuk belum tentu akan sama tahun kelulusannya.
“Jadi sekali lagi hati-hati dengan pernyataannya sendiri. Justru itu pernyataan yang mengindikasikan Pak Jokowi nggak paham,” ujarnya.
“Orang itu yang masuknya sama, tapi kan keluarnya beda-beda. Nah dia nggak pernah keluar barangkali. Atau kuliahnya nggak nyampek, sehingga dia berpikir wah ini mesti sama-sama semua, ya nggak lah, ada yang 85,87, bahkan 88,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan