Suara.com - Sebuah plot twist tak terduga dalam drama hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula oleh majelis hakim yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika, sorotan publik kini justru berbalik tajam ke arah sang hakim.
Pasalnya, pihak Tom Lembong secara resmi melaporkan Dennie dan dua hakim anggota lainnya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.
Isu tersebut semakin memanas dengan terungkapnya lonjakan kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang dinilai fantastis.
Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto yang membebaskan Tom Lembong dari segala tuntutan seolah menjadi bahan bakar baru yang menyulut rasa penasaran publik.
Jika proses hukumnya dianggap bermasalah hingga negara turun tangan, bagaimana dengan integritas para pengadilnya?
Pertanyaan ini menggiring publik untuk mengulik lebih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hakim Dennie.
Lonjakan Kekayaan Fantastis, Naik 2.100% dalam Beberapa Tahun
Data LHKPN menjadi bukti yang tak bisa berbohong. Jejak digital kekayaan Dennie Arsan Fatrika menunjukkan grafik yang menanjak secara dramatis, sebuah fakta yang kini menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
- LHKPN 2008: Saat memulai karier sebagai hakim di PN Lubuk Basung, kekayaan Dennie tercatat "hanya" Rp192 juta.
- LHKPN 2017: Sembilan tahun kemudian, hartanya masih berada di angka Rp195 juta.
- LHKPN 2024 (laporan 2023): Angkanya meroket tajam menjadi Rp4,31 miliar (setelah dikurangi utang Rp350 juta).
Ini berarti terjadi kenaikan lebih dari 2.100% dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Lonjakan paling signifikan terjadi antara tahun 2020 hingga 2023, di mana hartanya melesat dari Rp1,4 miliar menjadi lebih dari Rp4,3 miliar.
Rincian kekayaan tersebut meliputi aset-aset bernilai miliaran, di antaranya:
- Tanah dan Bangunan: Tiga properti di Bogor dengan total nilai Rp3,15 miliar.
- Alat Transportasi: Koleksi kendaraan senilai Rp900 juta, termasuk mobil Toyota Innova (2023), Mitsubishi Pajero Sport (2017), dan motor Yamaha XMAX (2023).
- Kas dan Setara Kas: Sejumlah Rp460 juta.
Klarifikasi Pengadilan: Gabungan Harta dan Warisan
Menanggapi sorotan publik yang semakin tajam, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menjelaskan bahwa angka yang tertera di LHKPN bukanlah milik Dennie seorang.
Berita Terkait
-
Awal Mula Shandy Aulia Diisukan Jadi Simpanan Pejabat
-
Gurita Harta Rp79 M Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang Kena OTT KPK, dari 31 Tanah ke Mustang
-
Kekayaan Fantastis Bupati Bekasi Ade Kuswara yang Baru Terjaring OTT KPK
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra