Suara.com - Sebuah plot twist tak terduga dalam drama hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Setelah divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula oleh majelis hakim yang dipimpin Dennie Arsan Fatrika, sorotan publik kini justru berbalik tajam ke arah sang hakim.
Pasalnya, pihak Tom Lembong secara resmi melaporkan Dennie dan dua hakim anggota lainnya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.
Isu tersebut semakin memanas dengan terungkapnya lonjakan kekayaan Dennie Arsan Fatrika yang dinilai fantastis.
Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto yang membebaskan Tom Lembong dari segala tuntutan seolah menjadi bahan bakar baru yang menyulut rasa penasaran publik.
Jika proses hukumnya dianggap bermasalah hingga negara turun tangan, bagaimana dengan integritas para pengadilnya?
Pertanyaan ini menggiring publik untuk mengulik lebih dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Hakim Dennie.
Lonjakan Kekayaan Fantastis, Naik 2.100% dalam Beberapa Tahun
Data LHKPN menjadi bukti yang tak bisa berbohong. Jejak digital kekayaan Dennie Arsan Fatrika menunjukkan grafik yang menanjak secara dramatis, sebuah fakta yang kini menjadi viral di media sosial.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
- LHKPN 2008: Saat memulai karier sebagai hakim di PN Lubuk Basung, kekayaan Dennie tercatat "hanya" Rp192 juta.
- LHKPN 2017: Sembilan tahun kemudian, hartanya masih berada di angka Rp195 juta.
- LHKPN 2024 (laporan 2023): Angkanya meroket tajam menjadi Rp4,31 miliar (setelah dikurangi utang Rp350 juta).
Ini berarti terjadi kenaikan lebih dari 2.100% dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Lonjakan paling signifikan terjadi antara tahun 2020 hingga 2023, di mana hartanya melesat dari Rp1,4 miliar menjadi lebih dari Rp4,3 miliar.
Rincian kekayaan tersebut meliputi aset-aset bernilai miliaran, di antaranya:
- Tanah dan Bangunan: Tiga properti di Bogor dengan total nilai Rp3,15 miliar.
- Alat Transportasi: Koleksi kendaraan senilai Rp900 juta, termasuk mobil Toyota Innova (2023), Mitsubishi Pajero Sport (2017), dan motor Yamaha XMAX (2023).
- Kas dan Setara Kas: Sejumlah Rp460 juta.
Klarifikasi Pengadilan: Gabungan Harta dan Warisan
Menanggapi sorotan publik yang semakin tajam, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan klarifikasi.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menjelaskan bahwa angka yang tertera di LHKPN bukanlah milik Dennie seorang.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Heboh Skandal Perselingkuhan, Krishna Murti Mendadak Dimutasi! Publik Penasaran Harta Kekayaannya
-
Adu Kekayaan Hendrar Prihadi dan Sarah Sadiqa: Mantan vs Kepala LKPP Baru
-
Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kader PDIP yang Dicopot dari Kepala LKPP
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO