"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatrika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri," ungkap Andi dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa istri Hakim Dennie berprofesi sebagai seorang advokat, yang tentunya memiliki penghasilan sendiri.
Selain itu, sebagian sumber perolehan kekayaan tersebut juga berasal dari warisan.
Sementara itu, pihak Tom Lembong menegaskan bahwa laporan mereka bukan semata-mata karena lonjakan kekayaan sang hakim.
Kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, menyatakan ada hal yang lebih fundamental.
"Yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami selama proses persidangan itu tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah). Dia tidak mengedepankan asas itu, tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah)," ujar Zaid.
Bagi kubu Tom Lembong, pemberian abolisi dari presiden menjadi validasi bahwa ada yang keliru dalam proses peradilan.
Kini, bola panas berada di tangan MA dan KY untuk membuktikan apakah ada kaitan antara lonjakan kekayaan hakim dengan putusan yang pernah dibuatnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hasto dan Tom Lembong Bebas Atas Perintah Jokowi? Ini Penjelasannya
Berita Terkait
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Viral Anggota DPRD Sindir Demo, Kekayaannya Disorot Netizen: LHKPN Hanya 99 Juta!
-
Harta Kekayaan Chatib Basri, Dirumorkan Gantikan Posisi Menkeu Purbaya
-
Aset Sony Sonjaya Eks Wakil Kepala BGN, Hartanya Naik Rp12 Miliar dalam Setahun
-
Lebih Kaya dari Dadan Hindayana, Intip Aset Lodewyk Pusung Eks Wakil Kepala BGN
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik