Suara.com - Nama Silfester Matutina, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) sekaligus loyalis Joko Widodo (Jokowi), kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena aksi dukungannya, melainkan karena bayang-bayang eksekusi penjara yang kini menantinya setelah lima tahun divonis bersalah dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Drama hukum ini berawal dari sebuah orasi berapi-api di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Dalam video berdurasi 2 menit 54 detik yang viral di media sosial, Silfester Matutina menuding Wapres JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.
Tak butuh waktu lama, laporan polisi pun berdatangan. Putra Jusuf Kalla, Solihin Kalla, melalui tim advokasi dari Jenggala Center, secara resmi melaporkan Silfester ke Bareskrim Polri pada 6 Juni 2017.
"Hari ini resmi melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap wakil presiden kita, Jusuf Kalla. Polisi Menerima secara resmi laporan kita. Alat bukti juga sudah kita serahkan," kata advokat Jenggala Centre, Roy Rening, kala itu.
Barang bukti yang diserahkan berupa sebuah flashdisk berisi rekaman orasi Silfester.
Meski dilaporkan, Silfester awalnya menganggap enteng tuduhan tersebut. Ia berdalih bahwa orasinya hanyalah bentuk curahan hati.
"Jadi itu adalah bentuk curhatan anak bangsa kepada pemimpinnya," ujar Silfester pada 29 Mei 2017 silam.
Ia bahkan mengungkit kedekatannya sebagai relawan Jokowi-JK di Pilpres 2014.
"Pernah di Pelabuhan Sunda Kelapa saya jemput Pak JK dan saya yang menuntun Pak JK turun dari speedboat ke kapal," katanya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Terkini Silfester Matutina yang Bakal Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Namun, proses hukum terus berjalan. Pada Mei 2019, Mahkamah Agung melalui putusan kasasi nomor 287 K/Pid/2019 menyatakan Silfester Matutina bersalah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Vonis pun dijatuhkan, tok! 1,5 tahun penjara Namun anehnya, selama lebih dari lima tahun, eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu tidak kunjung dilaksanakan.
Kini, pada Agustus 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi sinyal akan segera mengeksekusi putusan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Silfester akan segera ditahan.
“Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, hari ini diundang yang bersangkutan. Kalau dia enggak datang, ya silakan saja. Kita harus eksekusi,” kata Anang pada Senin (4/8/2025) kemarin.
Menghadapi ancaman eksekusi, Silfester justru memberikan pernyataan yang membingungkan. Ia mengklaim bahwa urusan hukumnya dengan Jusuf Kalla sudah selesai melalui jalan damai.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Terkini Silfester Matutina yang Bakal Dieksekusi Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
-
Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur
-
Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?
-
Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi