Suara.com - Drama panjang tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tampaknya memasuki babak akhir yang mengejutkan. Alih-alih terus bertahan, pihak penuduh kini justru menghadapi proses hukum.
Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) membeberkan sejumlah fakta kunci yang mengubah total narasi kasus ini.
Dari kegagalan di pengadilan hingga metodologi yang diragukan, berikut adalah lima fakta penting yang menandai babak baru dari polemik ijazah ini, menurut versi pelapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/8/2025) dilansir dari Antara.
1. Tuduhan Diklaim Gagal Total di Semua Lini Hukum
Upaya hukum yang dilancarkan oleh pihak penuduh, termasuk Roy Suryo CS, disebut telah kandas di berbagai institusi. Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, mengklaim ini sebagai kemenangan telak.
"Soal tuduhan ijazah palsu... dari Roy Suryo CS, dari pada TPUA, dari pada penggugat itu sudah selesai," ujarnya.
Menurutnya, gugatan dan laporan mereka mental:
- Di Bareskrim Polri: Kasus serupa sudah dihentikan.
- PN Solo: Gugatan dibatalkan atau dinyatakan tidak berwenang.
"Jadi, urusan ijazah palsu ini gagal semua nih, gagal semua ya, teman-teman," tegas Silfester.
2. Meja Berbalik: Penuduh Kini Jadi Pihak yang Diperiksa Polisi
Baca Juga: Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
Inilah plot twist utamanya. Situasi kini berbalik 180 derajat. Bukan lagi Jokowi yang harus membuktikan, melainkan para penuduh yang harus mempertanggungjawabkan ucapannya di hadapan hukum.
Laporan Solmet terkait dugaan penyebaran berita bohong telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Sama seperti yang sekarang, saat ini sudah naik penyidikan di Polda Metro Jaya dan sudah banyak yang dimintai keterangan saksi-saksi," kata Silfester.
3. Metodologi 'Penelitian' Dianggap Tidak Sah dan Amatir
Kredibilitas tuduhan dipertanyakan karena dasarnya yang dianggap tidak ilmiah. Silfester menyebut para penuduh tidak memiliki kualifikasi dan hanya meneliti foto digital dari media sosial, bukan dokumen asli.
"Ini tidak mungkin bisa diteliti, karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang autentik atau yang analog," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa analisis foto tidak memiliki kekuatan pembuktian forensik.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
-
Dulu Menuduh, Kini Dituduh: Giliran Roy Suryo Cs Diperkarakan
-
Serangan Balik Kasus Ijazah Jokowi, Silfester Sebut Tuduhan Roy Suryo CS Gagal, Kini Terjerat Pidana
-
'Jumat Keramat' untuk Roy Suryo Cs: Pelapor Desak Polda Metro Usut Tuntas Kasus Ijazah Jokowi
-
Silfester dan Ade Diperiksa Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sebut Roy Suryo Sok Menjadi Intelijen
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu