Suara.com - Di tengah ancaman eksekusi paksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina justru menunjukkan sikap santai.
Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini seolah menganggap enteng vonis 1,5 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019.
Saat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan untuk eksekusi, Silfester merespons dengan tenang.
“Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu gak ada masalah,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Bahkan, ia mengaku siap pasang badan jika harus dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.
“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.
Sikap santai ini kontras dengan ketegasan yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa proses eksekusi terhadap Silfester akan tetap berjalan sesuai rencana, terlepas dari kehadiran yang bersangkutan.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025). "Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini," tegasnya.
Desakan agar Kejagung segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung ini sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka secara khusus mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo. Ia menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.
Baca Juga: Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?
Di tengah desakan dan ancaman eksekusi, Silfester melontarkan klaim mengejutkan. Ia mengaku bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sebenarnya sudah selesai melalui jalur damai.
"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester.
Berita Terkait
-
Jaksa Layangkan Panggilan, Silfester Matutina akan Dieksekusi Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik JK?
-
Prahara Ijazah Jokowi: 5 Fakta Terbaru yang Mengejutkan, Siapa Calon Tersangka Berikutnya?
-
Babak Akhir Drama Ijazah Jokowi? Roy Suryo Cs Terancam Hukum Setelah Upaya Mereka Kandas
-
Aktivis Sebut Silfester Matutina Belum Dipenjara Usai Fitnah JK, Kebal Hukum?
-
Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!