Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana terkait proses akuisisi perusahaan teknologi.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut Gibran telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Kamis, 31 Juli 2025. Namun ia tak merincikan kronologi kasus hingga pasal-pasal yang menjerat Gibran.
“Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Helfi saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
eFishery sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup kebanggaan Indonesia karena sukses menghimpun investasi jumbo.
Namun reputasi perusahaan anjlok usai terkuak dugaan manipulasi laporan keuangan.
Pada Desember 2024, Gibran dicopot dari posisi CEO setelah investigasi internal menemukan indikasi fraud besar-besaran. Pemegang saham lalu menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO baru.
Hasil penyelidikan internal mengungkap dugaan penggelembungan pendapatan mencapai Rp9,74 triliun dalam sembilan bulan hingga September 2024. Perusahaan juga mengalami kerugian Rp575 miliar. Selain itu, klaim kepemilikan lebih dari 400 ribu pakan ikan ternyata hanya ditemukan 24 ribu unit saja.
Skandal ini mengguncang kepercayaan investor sekaligus membuka borok tata kelola startup yang selama ini dielu-elukan sebagai pemain utama teknologi perikanan di Asia Tenggara.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Disorot: Bareskrim Dituding Tampilkan Bukti Janggal Saat Jumpa Pers
Berita Terkait
-
eFishery Hancur: Unicorn Kebanggaan Kini Terjerat Korupsi Rp9,7 Triliun
-
Drama Ridwan Kamil vs Lisa Mariana Memasuki Babak Akhir: Tes DNA Digelar Pekan Ini!
-
Bos Food Station Tjipinang Jadi Tersangka! Beras Oplosan Terbongkar, Ancaman Hukuman Fantastis!
-
Laporan Ijazah Jokowi Dihentikan, Rismon Sianipar: Polisi Perlu Belajar dari Kasus Hitler's Diaries
-
Ijazah Jokowi Kembali Disorot: Bareskrim Dituding Tampilkan Bukti Janggal Saat Jumpa Pers
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri