Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.
"Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.
Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung
Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.
Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.
"Nggak ada ancaman," katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.
Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.
Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.
Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.
Baca Juga: Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar
“Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya," katanya.
Realita Pahit Proyek Mangkrak
Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.
Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah, termasuk Semarang, Purwakarta, Bekasi, Sumatera, Sulawesi, hingga Jambi, menunjukkan bahwa proyek pembangunan rumah senilai total Rp586,5 miliar tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan banyak yang mangkrak.
Laporan lengkap investigasi tim IndonesiaLeaks ini telah disusun Suara.com dalam artikel berjudul: Rumah Hantu Jenderal Dudung: Gaji Prajurit Dikuliti, Sengkarut Dana Setengah Triliun Rupiah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi