Suara.com - Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, sosok yang dikenal sebagai pendiri dan mantan CEO eFishery, startup perikanan berstatus unicorn kini harus berhadapan dengan hukum.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri secara resmi telah menahan Gibran terkait dugaan kasus manipulasi laporan keuangan dan penipuan.
Penangkapan ini sontak menjadi sorotan, mengingat rekam jejak Gibran yang kerap dianggap sebagai ikon wirausahawan muda sukses.
Lahir dari keluarga sederhana, Gibran Huzaifah bukanlah sosok yang asing dengan kerja keras.
Sebelum dikenal sebagai teknopreneur sukses, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) ini pernah melalui berbagai lika-liku perjuangan, termasuk berjualan donat untuk menyambung hidup semasa kuliah.
Ide mendirikan eFishery tercetus dari keprihatinannya pada sektor perikanan.
Pada tahun 2013, bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah dan Chrisna Aditya, Gibran mendirikan eFishery, sebuah perusahaan rintisan yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang.
Inovasi utamanya adalah eFisheryFeeder, alat pemberi pakan ikan otomatis yang dapat dikontrol melalui ponsel pintar.
Baca Juga: Gibran Huzaifah Eks CEO eFishery Kantongi Kekayaan Rp 1,6 Triliun Sebelum Ditangkap
Di bawah kepemimpinannya, eFishery melesat menjadi salah satu startup paling bersinar di Asia Tenggara.
Perusahaan ini berhasil meraih status unicorn setelah mendapatkan pendanaan Seri D senilai US$200 juta pada Juli 2024 dari investor kelas kakap seperti Temasek dan SoftBank.
Kronologi Penangkapan
Kabar penahanan Gibran dikonfirmasi oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Gibran tidak sendiri, ia ditahan bersama dua mantan petinggi eFishery lainnya, yaitu Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi, sejak 31 Juli 2025.
"Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap Gibran Huzaifah Amsi El Farizy, Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada media, Selasa (5/8/2025).
Berita Terkait
-
Skandal eFishery: Menanti Ketegasan Hakim di Tengah Lumpuhnya Regulasi Digital
-
Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat eFishery
-
Gibran Huzaifah Lulusan Apa? Kini Ditahan Polisi karena Kasus Penggelapan Dana
-
Gibran, Bos eFishery Dipenjara, Nasib Ribuan Petambak Kini di Ujung Tanduk?
-
Jejak Ironis Gibran Huzaifah, Ikon Startup yang Tersandung Skandal Miliaran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!