Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia startup Indonesia. Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, bersama dua rekannya, Angga Hadrian Raditya (Wakil Presiden eFishery) dan Andri Yadi (Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya), resmiditahan oleh Bareskrim Polri. Penahanan ketiga petinggi eFishery ini, yang dilakukan sejak 31 Juli 2025, diduga berkaitan dengan kasus manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Isu dugaan manipulasi ini mencuat setelah eFishery berhasil mendapatkan pendanaan publik. Namun, Gibran Huzaifah sebelumnya menyatakan bahwa ia diperiksa penyidik Bareskrim terkait akuisisi perusahaan software house DycodeX oleh PT Multidaya Nusantara Teknologi (MTN), induk usaha eFishery, pada Maret 2024.
Temuan Audit dan Keterlibatan Gibran dalam Kasus Akuisisi
Berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh FTI Consulting, terungkap bahwa MTN melakukan pembayaran senilai Rp15 miliar kepada empat usaha patungan (CV) yang terafiliasi dengan DycodeX. Keempat CV tersebut adalah Deeptech Solusi Indonesia, Teknologi Terkini Mandiri, Solusi Teknologi Harmoni, dan Integrasi Teknologi Terdepan.
Audit lebih lanjut menemukan adanya transfer uang dengan total nilai Rp5 miliar dari keempat CV tersebut kepada pihak yang tidak teridentifikasi pada 12 Januari 2024. Yang lebih mengejutkan, nama Gibran Huzaifah muncul dalam surat jaminan pribadi bersama perwakilan dari masing-masing CV.
Dokumen ini mengindikasikan keterlibatan langsung Gibran dalam struktur dan pengendalian empat entitas usaha tersebut, yang diduga kuat menjadi bagian dari skema pembayaran dalam akuisisi DycodeX oleh induk usaha eFishery.
Sebelum tersandung kasus ini, Gibran dikenal sebagai sosok visioner yang berhasil membawa eFishery menjadi salah satu startup terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini berhasil mengumpulkan pendanaan seri D pada Juli 2023 dengan nilai yang signifikan, menarik minat investor kelas dunia seperti Abu Dhabi 42XFund, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), responsAbility, dan 500 Global. Investor terdahulu seperti Temasek, Softbank, dan Northstar juga turut serta dalam pendanaan ini.
Menurut pengakuan Gibran, setelah putaran pendanaan terakhir, saham pendiri yang ia miliki bersama satu pendiri lainnya diperkirakan bernilai US$100 juta (sekitar Rp1,6 triliun). Nilai kekayaan yang fantastis ini kini dipertanyakan di tengah kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang menjeratnya.
Baca Juga: LuarKampus Sabet Gelar Startup Terbaik di NextDev 2025, Platform AI Bantu Raih Beasiswa Impian
Berita Terkait
-
5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!
-
Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri
-
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok