Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari dunia startup Indonesia. Mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, bersama dua rekannya, Angga Hadrian Raditya (Wakil Presiden eFishery) dan Andri Yadi (Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya), resmiditahan oleh Bareskrim Polri. Penahanan ketiga petinggi eFishery ini, yang dilakukan sejak 31 Juli 2025, diduga berkaitan dengan kasus manipulasi laporan keuangan perusahaan.
Isu dugaan manipulasi ini mencuat setelah eFishery berhasil mendapatkan pendanaan publik. Namun, Gibran Huzaifah sebelumnya menyatakan bahwa ia diperiksa penyidik Bareskrim terkait akuisisi perusahaan software house DycodeX oleh PT Multidaya Nusantara Teknologi (MTN), induk usaha eFishery, pada Maret 2024.
Temuan Audit dan Keterlibatan Gibran dalam Kasus Akuisisi
Berdasarkan temuan audit yang dilakukan oleh FTI Consulting, terungkap bahwa MTN melakukan pembayaran senilai Rp15 miliar kepada empat usaha patungan (CV) yang terafiliasi dengan DycodeX. Keempat CV tersebut adalah Deeptech Solusi Indonesia, Teknologi Terkini Mandiri, Solusi Teknologi Harmoni, dan Integrasi Teknologi Terdepan.
Audit lebih lanjut menemukan adanya transfer uang dengan total nilai Rp5 miliar dari keempat CV tersebut kepada pihak yang tidak teridentifikasi pada 12 Januari 2024. Yang lebih mengejutkan, nama Gibran Huzaifah muncul dalam surat jaminan pribadi bersama perwakilan dari masing-masing CV.
Dokumen ini mengindikasikan keterlibatan langsung Gibran dalam struktur dan pengendalian empat entitas usaha tersebut, yang diduga kuat menjadi bagian dari skema pembayaran dalam akuisisi DycodeX oleh induk usaha eFishery.
Sebelum tersandung kasus ini, Gibran dikenal sebagai sosok visioner yang berhasil membawa eFishery menjadi salah satu startup terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini berhasil mengumpulkan pendanaan seri D pada Juli 2023 dengan nilai yang signifikan, menarik minat investor kelas dunia seperti Abu Dhabi 42XFund, Kumpulan Wang Persaraan (KWAP), responsAbility, dan 500 Global. Investor terdahulu seperti Temasek, Softbank, dan Northstar juga turut serta dalam pendanaan ini.
Menurut pengakuan Gibran, setelah putaran pendanaan terakhir, saham pendiri yang ia miliki bersama satu pendiri lainnya diperkirakan bernilai US$100 juta (sekitar Rp1,6 triliun). Nilai kekayaan yang fantastis ini kini dipertanyakan di tengah kasus dugaan manipulasi laporan keuangan yang menjeratnya.
Baca Juga: LuarKampus Sabet Gelar Startup Terbaik di NextDev 2025, Platform AI Bantu Raih Beasiswa Impian
Berita Terkait
-
5 Fakta Gibran Eks CEO eFishery Jadi Tersangka Penggelapan, Terjerat Skandal Rp 9,74 Triliun!
-
Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri
-
Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
-
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
-
Kasus Penggelapan Dana, Bareskrim Tetapkan Gibran Sebagai Tersangka dan Langsung Ditahan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu