- Banyak kejahatan yang merugikan investor karena regulasi di sektor teknologi digital.
- Investigasi digital forensik bahkan dapat membantu jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan.
- Fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Suara.com - Ahli Digital Forensik Indonesia Ruby Alamsyah menyebutkan banyak kejahatan yang merugikan investor karena regulasi di sektor teknologi digital belum sepenuhnya dapat melindungi kepentingan masyarakat, khususnya investor.
Dia menambahkan, investigasi digital forensik bahkan dapat membantu jaksa untuk menuntut maksimal para oknum yang memanfaatkan longgarnya sistem pengawasan dan regulasi untuk meraup keuntungan.
"Ada celah yang bisa dimainkan oleh para oknum dimana mereka bisa membesar-besarkan sesuatu tetapi ternyata investor tidak bisa melihat secara utuh atau tidak bisa melihat atau dibikin tidak bisa melihat sehingga akhirnya investor salah berinventasi," katanya dikutip Jumat (13/2/2026).
Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada. Pun pengawasan yang seharusnya bisa menghindari terjadinya manipulasi yang merugikan masyarakat, belum dilakukan secara komprehensif.
"Masih ada celah para oknum bermain masih sangat lebar. Tiap tahun ada aja, tidak hanya eFishery. Dulu juga ada Tani Hub," ujarnya.
Soal Efishery, kasus ini terjadi pada tahun 2025 lalu, dan melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan, penipuan, dan penggelapan dana oleh manajemen puncaknya, termasuk mantan CEO Gibran Chuzaefah.
Kasus yang menjadi salah satu skandal terbesar di sektor agritech dan startup Indonesia itu, saat ini sedang dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam perkembangannya Selasa (10/2/26) berlangsung persidangan lanjutan atas perkara ini, dimana mantan CEO Efishery Gibran Chuzaefah, duduk sebagai salah satu pesakitan, bersama dengan Angga Hadrian Raditya selaku VP Corporate Finance and Investor Relation dan Andri Yadi selaku karyawan Efishery dan Direktur Utama dari PT Dycodex Teknologi Nusantara.
Dalam persidangan itu pihak Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 2 orang saksi dari bagian Corporate Finance and Investor Relation eFishery, salah satunya Head of Corporate Planning Wirabhama Kirana. Wirabhama sendiri menjabat sebagai yang bekerja langsung dibawah Terdakwa Angga.
Baca Juga: Prabowo Patok Target Tinggi, RoA Danantara Wajib Tembus 7 Persen
Selama proses persidangan, Wirabhama menyampaikan dirinya diminta untuk menyesuaikan angka-angka data keuangan oleh Angga, yang akan diserahkan ke auditor ataupun ke investor. Wirabhama mengakui bahwa ada perbedaan angka dari yang diberikan Angga dengan yang diperoleh dari tim keuangan Efishery yakni Aris Gustiana. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Angga tindakan menyesuaikan angka-angka dalam data keuangan tersebut telah disetujui oleh manajemen, yakni Gibran dkk.
Melalui persidangan ini kita melihat bahwa praktek-praktek penggelembungan data keuangan dalam memikat investor sangat gampang dilakukan. Dan sangat disayangkan, hal ini tidak memikirkan jauh ke depan atas iklim investasi di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global