Suara.com - Sejumlah dua unit kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa buatan Pindad terlihat disiagakan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rantis tersebut terparkir di sisi utara, tepatnya di depan kantor jaksa pengacara negara, pada Selasa (5/8/2025).
Kehadiran kendaraan militer ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah isu yang berkembang.
Pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi terkait penempatan Panser tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penempatan Panser tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan untuk sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” jelas Anang, lewat pesan Whatsapp, Selasa (5/8/2025).
Sebagai informasi, Satgas PKH adalah satuan tugas yang berfungsi menertibkan kawasan hutan bermasalah, termasuk lahan ilegal, untuk mengembalikan aset negara.
Satgas ini bekerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki dasar hukum kuat, termasuk dalam Undang-Undang tentang TNI.
Anang Supriatna secara tegas membantah bahwa kehadiran Panser TNI di Kompleks Adhyaksa berkaitan dengan rumor penggeledahan kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Teka-teki Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus: Polda Membantah, TNI Menjaga Ketat
Ia menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dan tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang sedang beredar.
“Nggak ada, memang pengamanan rutin aja,” ucapnya.
Sebelumnya, ramai dikabarkan jika rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Namun penggeledahan tersebut terhalang oleh para personel TNI yang menjaga kediaman mantan Kejati DKI ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, penempatan prajurit di kediaman Febrie merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana