Suara.com - Sejumlah dua unit kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa buatan Pindad terlihat disiagakan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rantis tersebut terparkir di sisi utara, tepatnya di depan kantor jaksa pengacara negara, pada Selasa (5/8/2025).
Kehadiran kendaraan militer ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah isu yang berkembang.
Pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi terkait penempatan Panser tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penempatan Panser tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan untuk sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” jelas Anang, lewat pesan Whatsapp, Selasa (5/8/2025).
Sebagai informasi, Satgas PKH adalah satuan tugas yang berfungsi menertibkan kawasan hutan bermasalah, termasuk lahan ilegal, untuk mengembalikan aset negara.
Satgas ini bekerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki dasar hukum kuat, termasuk dalam Undang-Undang tentang TNI.
Anang Supriatna secara tegas membantah bahwa kehadiran Panser TNI di Kompleks Adhyaksa berkaitan dengan rumor penggeledahan kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Teka-teki Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus: Polda Membantah, TNI Menjaga Ketat
Ia menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dan tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang sedang beredar.
“Nggak ada, memang pengamanan rutin aja,” ucapnya.
Sebelumnya, ramai dikabarkan jika rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Namun penggeledahan tersebut terhalang oleh para personel TNI yang menjaga kediaman mantan Kejati DKI ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, penempatan prajurit di kediaman Febrie merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres