Suara.com - Sejumlah dua unit kendaraan taktis (rantis) Panser Anoa buatan Pindad terlihat disiagakan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta.
Rantis tersebut terparkir di sisi utara, tepatnya di depan kantor jaksa pengacara negara, pada Selasa (5/8/2025).
Kehadiran kendaraan militer ini memicu pertanyaan publik, terutama di tengah isu yang berkembang.
Pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi terkait penempatan Panser tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penempatan Panser tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan untuk sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI kebetulan kantornya ada di Kejagung,” jelas Anang, lewat pesan Whatsapp, Selasa (5/8/2025).
Sebagai informasi, Satgas PKH adalah satuan tugas yang berfungsi menertibkan kawasan hutan bermasalah, termasuk lahan ilegal, untuk mengembalikan aset negara.
Satgas ini bekerja berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan memiliki dasar hukum kuat, termasuk dalam Undang-Undang tentang TNI.
Anang Supriatna secara tegas membantah bahwa kehadiran Panser TNI di Kompleks Adhyaksa berkaitan dengan rumor penggeledahan kediaman pribadi Jampidsus Febrie Adriansyah.
Baca Juga: Teka-teki Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus: Polda Membantah, TNI Menjaga Ketat
Ia menegaskan bahwa pengamanan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin dan tidak ada hubungannya dengan isu-isu lain yang sedang beredar.
“Nggak ada, memang pengamanan rutin aja,” ucapnya.
Sebelumnya, ramai dikabarkan jika rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah oleh pihak Polda Metro Jaya, pada Kamis (31/7/2025) lalu.
Namun penggeledahan tersebut terhalang oleh para personel TNI yang menjaga kediaman mantan Kejati DKI ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, penempatan prajurit di kediaman Febrie merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, serta Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
"Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku," kata Kristomei kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari