Suara.com - Jelang HUT RI ke-80, tren mengibarkan bendera 'Jolly Roger' dari anime One Piece merebak di Jakarta. Meski begitu, Gubernur Pramono Anung enggan berkomentar, namun aparat kepolisian dan Satpol PP mulai melakukan pemantauan
Perbedaan sikap tersebut menjadi menarik, lantaran Pramono menegaskan bahwa sikap yang diputuskan mengenai maraknya pengibaran bendera One Piece itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Untuk hal yang berkaitan dengan bendera biarlah itu pemerintah pusat saja," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meski gubernur enggan memberi tanggapan, aparat di wilayah Jakarta sudah merespons tren tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satpol PP telah menyatakan mulai memantau atribut tak lazim yang berkibar di sejumlah permukiman warga, salah satunya bendera bertema bajak laut seperti milik karakter One Piece.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan langkah itu diambil setelah munculnya arahan langsung dari Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk menjaga semangat nasionalisme selama momen kemerdekaan.
"Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata Ruslan, Minggu (4/8/2025).
Pengawasan dilakukan secara persuasif tanpa unsur pemaksaan. Menurut Ruslan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang diproses hukum hanya karena mengibarkan bendera non-negara.
"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” jelasnya.
Baca Juga: Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
Bendera bajak laut seperti milik kelompok Topi Jerami dalam serial anime One Piece memang kerap dijumpai di kawasan pemukiman, khususnya saat perayaan hari besar atau kegiatan komunitas.
Namun, aparat mengimbau agar simbol fiksi semacam itu tidak menggantikan posisi Bendera Merah Putih dalam konteks perayaan kemerdekaan.
"Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS