Suara.com - Jelang HUT RI ke-80, tren mengibarkan bendera 'Jolly Roger' dari anime One Piece merebak di Jakarta. Meski begitu, Gubernur Pramono Anung enggan berkomentar, namun aparat kepolisian dan Satpol PP mulai melakukan pemantauan
Perbedaan sikap tersebut menjadi menarik, lantaran Pramono menegaskan bahwa sikap yang diputuskan mengenai maraknya pengibaran bendera One Piece itu merupakan wewenang dari pemerintah pusat.
"Untuk hal yang berkaitan dengan bendera biarlah itu pemerintah pusat saja," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Meski gubernur enggan memberi tanggapan, aparat di wilayah Jakarta sudah merespons tren tersebut.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satpol PP telah menyatakan mulai memantau atribut tak lazim yang berkibar di sejumlah permukiman warga, salah satunya bendera bertema bajak laut seperti milik karakter One Piece.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki mengatakan langkah itu diambil setelah munculnya arahan langsung dari Kapolres Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk menjaga semangat nasionalisme selama momen kemerdekaan.
"Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” kata Ruslan, Minggu (4/8/2025).
Pengawasan dilakukan secara persuasif tanpa unsur pemaksaan. Menurut Ruslan, hingga saat ini belum ada masyarakat yang diproses hukum hanya karena mengibarkan bendera non-negara.
"Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” jelasnya.
Baca Juga: Bawa-bawa PBB, Natalius Pigai Larang Bendera One Piece: Kebebasan Berekspresi Bisa Dibatasi Negara
Bendera bajak laut seperti milik kelompok Topi Jerami dalam serial anime One Piece memang kerap dijumpai di kawasan pemukiman, khususnya saat perayaan hari besar atau kegiatan komunitas.
Namun, aparat mengimbau agar simbol fiksi semacam itu tidak menggantikan posisi Bendera Merah Putih dalam konteks perayaan kemerdekaan.
"Bendera Merah Putih adalah simbol perjuangan dan pemersatu bangsa. Mari kita hormati dengan mengibarkannya di lingkungan masing-masing, sebagai wujud cinta tanah air,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian