Suara.com - Dugaan skandal korupsi baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan laporan hasil investigasi yang mengarah pada praktik monopoli layanan, pengurangan spesifikasi makanan jemaah, hingga pungutan liar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 255 miliar dan menghasilkan keuntungan ilegal puluhan miliar bagi oknum pejabat.
Laporan tersebut merinci tiga temuan utama yang mengindikasikan adanya masalah serius dari hulu hingga hilir pelayanan jemaah.
Peneliti ICW, Wana Alamsyah, memaparkan temuan pertama menyoroti adanya dugaan monopoli dalam penyediaan layanan masyair—layanan vital bagi jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
ICW menemukan indikasi bahwa dua perusahaan penyedia layanan yang berbeda ternyata dimiliki oleh satu orang yang sama.
"Terkait dengan adanya dugaan persoalan layanan masyair, berdasarkan hasil investigasi kami adanya dugaan pemilihan penyedia dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama," kata Wana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/8/2025).
Praktik ini, menurut Wana, melanggar UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli.
"Berdasarkan hasil penghitungan kami, individu tersebut yang memiliki dua perusahaan itu menguasai pasar sekitar 33 persen dari layanan umum yang total jemaah hajinya sekitar 203 ribu orang,” ungkapnya.
Selain itu, ICW juga menemukan adanya ketidaksesuaian gizi pada makanan yang diterima jemaah haji. Jumlah kalori yang diberikan jauh di bawah standar kecukupan energi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
"Dalam Permenkes tersebut, idealnya secara umum individu itu memerlukan atau membutuhkan kalori sekitar 2.100,” ujar Wana.
“Tapi berdasarkan hasil penghitungan kami, rata-rata makanan yang diberikan oleh Kementerian Agama melalui penyedia kepada jemaah haji itu berkisar 1.715 sampai 1.765 (kalori)."
Temuan paling serius berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) dan pengurangan spesifikasi makanan yang menciptakan potensi kerugian negara masif.
Wana merinci adanya dugaan pungutan sebesar 0,8 Riyal dari setiap porsi makanan yang dialokasikan seharga 40 Riyal per hari (pagi, siang, malam).
“Dari setiap makanan itu terdapat dugaan pungutan sebesar 0,8 Riyal sehingga berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya pungutan, dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp50 miliar,” tutur Wana.
Selain itu, ICW juga menemukan adanya dugaan pengurangan spesifikasi makanan senilai 4 Riyal. Jika ditotal, potensi kerugian keuangan negara dari pos konsumsi ini bisa mencapai angka fantastis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka