Suara.com - Sebuah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dibongkar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tak main-main, ICW melaporkan adanya praktik bancakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama, mulai dari 'menyunat' jatah makan jemaah hingga praktik pungutan liar atau pungli dan monopoli layanan.
Total potensi kerugian negara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mencapai Rp 255 miliar, dengan tiga orang, termasuk seorang pejabat negara, menjadi terlapor utama.
"Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Dugaan korupsi yang paling miris adalah pada pos konsumsi jemaah. ICW menemukan adanya pengurangan spesifikasi atau 'gramasi' makanan yang sangat signifikan dari kontrak yang telah disepakati.
Wana memberikan contoh konkret. Dalam kontrak, sarapan jemaah seharusnya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram terung sebagai sayur, dan 80 gram telur sebagai lauk. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api.
“Ketika kami melakukan uji gramasi, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” ungkap Wana sambil menunjukkan bukti foto makanan jemaah yang tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya soal berat, kandungan gizinya pun diduga dimainkan. Menurut ICW, rata-rata kalori yang diterima jemaah hanya berkisar 1.715 hingga 1.765 kalori, padahal standar kecukupan energi dari Kementerian Kesehatan adalah 2.100 kalori.
Dari praktik 'sunat' spesifikasi makanan inilah, ICW menghitung potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 255 miliar.
Pungli Oknum PNS dan Monopoli Layanan Masyair
Baca Juga: Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung
Korupsi diduga tak berhenti di situ. ICW juga membongkar adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS yang dilaporkan.
Dari total alokasi biaya makan sebesar 40 Riyal per hari (sekitar Rp 200.000), oknum tersebut diduga mengambil 'jatah' sebesar 0,8 Riyal dari setiap makanan.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” beber Wana.
Selain makanan, layanan masyair (layanan umum jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah) juga diduga menjadi ladang korupsi melalui praktik monopoli.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia, dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.
Individu ini, menurut ICW, berhasil menguasai 33 persen pasar layanan umum untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar undang-undang larangan monopoli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan