Suara.com - Sebuah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dibongkar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tak main-main, ICW melaporkan adanya praktik bancakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama, mulai dari 'menyunat' jatah makan jemaah hingga praktik pungutan liar atau pungli dan monopoli layanan.
Total potensi kerugian negara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mencapai Rp 255 miliar, dengan tiga orang, termasuk seorang pejabat negara, menjadi terlapor utama.
"Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Dugaan korupsi yang paling miris adalah pada pos konsumsi jemaah. ICW menemukan adanya pengurangan spesifikasi atau 'gramasi' makanan yang sangat signifikan dari kontrak yang telah disepakati.
Wana memberikan contoh konkret. Dalam kontrak, sarapan jemaah seharusnya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram terung sebagai sayur, dan 80 gram telur sebagai lauk. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api.
“Ketika kami melakukan uji gramasi, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” ungkap Wana sambil menunjukkan bukti foto makanan jemaah yang tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya soal berat, kandungan gizinya pun diduga dimainkan. Menurut ICW, rata-rata kalori yang diterima jemaah hanya berkisar 1.715 hingga 1.765 kalori, padahal standar kecukupan energi dari Kementerian Kesehatan adalah 2.100 kalori.
Dari praktik 'sunat' spesifikasi makanan inilah, ICW menghitung potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 255 miliar.
Pungli Oknum PNS dan Monopoli Layanan Masyair
Baca Juga: Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung
Korupsi diduga tak berhenti di situ. ICW juga membongkar adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS yang dilaporkan.
Dari total alokasi biaya makan sebesar 40 Riyal per hari (sekitar Rp 200.000), oknum tersebut diduga mengambil 'jatah' sebesar 0,8 Riyal dari setiap makanan.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” beber Wana.
Selain makanan, layanan masyair (layanan umum jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah) juga diduga menjadi ladang korupsi melalui praktik monopoli.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia, dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.
Individu ini, menurut ICW, berhasil menguasai 33 persen pasar layanan umum untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar undang-undang larangan monopoli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah