Suara.com - Sebuah laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 dibongkar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Tak main-main, ICW melaporkan adanya praktik bancakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kementerian Agama, mulai dari 'menyunat' jatah makan jemaah hingga praktik pungutan liar atau pungli dan monopoli layanan.
Total potensi kerugian negara yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mencapai Rp 255 miliar, dengan tiga orang, termasuk seorang pejabat negara, menjadi terlapor utama.
"Dari hasil uji gramasi yang kami lakukan dan hasil analisis terhadap dokumen kontrak, kami melaporkan tiga orang di Kementerian Agama. Satu adalah penyelenggara negara, dua lainnya adalah pegawai negeri," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Dugaan korupsi yang paling miris adalah pada pos konsumsi jemaah. ICW menemukan adanya pengurangan spesifikasi atau 'gramasi' makanan yang sangat signifikan dari kontrak yang telah disepakati.
Wana memberikan contoh konkret. Dalam kontrak, sarapan jemaah seharusnya terdiri dari 150 gram nasi, 75 gram terung sebagai sayur, dan 80 gram telur sebagai lauk. Namun, kenyataannya jauh panggang dari api.
“Ketika kami melakukan uji gramasi, itu terlihat bahwa gambar ini tidak sesuai dengan kontrak yang ditetapkan,” ungkap Wana sambil menunjukkan bukti foto makanan jemaah yang tidak sesuai spesifikasi.
Tak hanya soal berat, kandungan gizinya pun diduga dimainkan. Menurut ICW, rata-rata kalori yang diterima jemaah hanya berkisar 1.715 hingga 1.765 kalori, padahal standar kecukupan energi dari Kementerian Kesehatan adalah 2.100 kalori.
Dari praktik 'sunat' spesifikasi makanan inilah, ICW menghitung potensi kerugian negara bisa mencapai Rp 255 miliar.
Pungli Oknum PNS dan Monopoli Layanan Masyair
Baca Juga: Mengintip Garasi Riza Chalid: Spesifikasi dan Harga 4 Mobil Mewah yang Disita Kejagung
Korupsi diduga tak berhenti di situ. ICW juga membongkar adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS yang dilaporkan.
Dari total alokasi biaya makan sebesar 40 Riyal per hari (sekitar Rp 200.000), oknum tersebut diduga mengambil 'jatah' sebesar 0,8 Riyal dari setiap makanan.
“Berdasarkan hasil penghitungan kami, ketika adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh pegawai negeri, maka terlapor yang kami laporkan kepada KPK itu mendapatkan keuntungan sekitar Rp 51 miliar,” beber Wana.
Selain makanan, layanan masyair (layanan umum jemaah di Muzdalifah, Mina, dan Arafah) juga diduga menjadi ladang korupsi melalui praktik monopoli.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, adanya dugaan pemilihan penyedia, dua perusahaan yang dimiliki oleh satu orang, satu individu yang sama. Namanya sama, alamatnya sama,” kata Wana.
Individu ini, menurut ICW, berhasil menguasai 33 persen pasar layanan umum untuk lebih dari 203 ribu jemaah haji, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar undang-undang larangan monopoli.
Kini, laporan lengkap dengan bukti-bukti awal ini telah berada di tangan KPK. Publik menanti apakah lembaga antirasuah akan segera bergerak untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang telah menodai kesucian ibadah haji ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT