Suara.com - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah menghirup udara bebas berkat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menutup bukunya.
KPK menegaskan sejumlah barang bukti sitaan, termasuk buku-buku catatan pribadi, belum akan dikembalikan.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, barang-barang tersebut masih krusial bagi proses hukum yang sedang berjalan.
"Penyidik masih melakukan analisis terhadap barang-barang yang disita sebagai barang bukti ya karena dalam perkara ini juga masih berjalan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Budi menjelaskan, penyidik masih harus merampungkan penyidikan terhadap dua tersangka lain dalam kasus ini.
Mereka adalah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah yang belum ditahan, serta mantan calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku yang telah menjadi buronan selama lebih dari lima tahun.
Harapan KPK, analisis mendalam terhadap barang sitaan dari Hasto dapat mempercepat proses hukum keduanya.
"Ada beberapa pihak lainnya yang juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Tentu KPK juga ingin secepatnya memproses ini karena jangan sampai negara kalah dengan korupsi," tegas Budi.
"Artinya kita maju terus pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka kita proses secepatnya."
Baca Juga: 1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Adapun barang bukti yang masih berada di tangan penyidik KPK, yakni satu buku warna hitam bertuliskan KompasTV #TemanTerpercaya; satu buku warna hitam bertuliskan ERICA, E-156, Personal Note Book; satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan.
Langkah KPK menahan barang bukti ini menjadi sorotan karena Hasto Kristiyanto sendiri secara resmi telah bebas dari Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Kebebasannya merupakan buah dari amnesti yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto dan disetujui oleh DPR RI pada 31 Juli 2025.
Persetujuan DPR tersebut, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, diberikan bersamaan untuk total 1.116 terpidana lainnya.
"Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas surat presiden tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk sodara Hasto Kristiyanto," kata Dasco kala itu.
Berita Terkait
-
3 Catatan Merah ICW ke Prabowo Usai Beri Amnesti-Abolisi: Hukum Itu Ditegakkan untuk Keadilan Pak
-
Tom Lembong dan Hasto Bebas, Cara Prabowo Rangkul Kubu Anies dan Ganjar?
-
Megawati Sedih Prabowo Turun Tangan, KPK Sebut Hasto Tetap Bersalah: Amnesti Tak Hapus Tindak Pidana
-
Bongkar Kasus Bank BJB, Kini KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota BPK
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional