Suara.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali memberikan pukulan telak terhadap sel teroris di Tanah Rencong. Dua orang terduga teroris yang memegang peran vital sebagai bendahara dan perekrut kader disergap di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025).
Penangkapan ini disebut sebagai pengembangan operasi senyap yang telah dilakukan Densus 88 sebelumnya, menandakan bahwa jaringan ini sudah lama berada di bawah radar intelijen.
Dua terduga teroris yang diringkus adalah ZA (47) dan M (40). Keduanya diduga bukan sekadar simpatisan biasa, melainkan memegang posisi strategis dalam struktur organisasi terlarang tersebut.
Juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra E Wardhana, membeberkan peran krusial dari kedua tersangka. ZA diduga kuat merupakan otak di balik pendanaan kelompok, bertugas mengelola aliran dana untuk membiayai logistik dan seluruh aktivitas teror.
"ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia ikut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut," kata Mayndra.
Sementara itu, M disebut-sebut sebagai petinggi jaringan yang bertugas sebagai mesin perekrutan. Perannya sangat strategis untuk memastikan keberlangsungan kelompok melalui kaderisasi anggota-anggota baru.
Dalam operasi penangkapan ini, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti yang diyakini menyimpan 'peta' jaringan tersebut. Barang bukti itu antara lain:
- Satu unit laptop
- Beberapa telepon genggam
- Sejumlah flashdisk
- Senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan fisik atau paramiliter
Densus meyakini barang bukti ini bukan sekadar alat, melainkan 'harta karun' yang memuat data-data penting kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen rahasia terkait rencana aktivitas mereka.
Mayndra menegaskan bahwa penangkapan ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari sebuah operasi berkelanjutan untuk melumpuhkan sel-sel teror hingga ke akarnya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Terorisme
“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, kedua terduga teroris telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan super intensif oleh tim penyidik.
“Kedua terduga saat ini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan intensif. Kami juga akan mendalami keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka