Suara.com - Pusaran dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebuah borok yang telah lama dicurigai publik, kini memasuki babak baru yang lebih serius.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengarahkan sorotannya ke jantung Kementerian Agama (Kemenag) dengan memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief.
Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah tengah membongkar dugaan praktik culas dalam pengelolaan kuota haji, terutama yang melibatkan kuota haji khusus atau ONH Plus yang bernilai fantastis.
“Ya, hari ini ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan singkat namun tegas ini mengonfirmasi bahwa penyelidikan KPK tidak lagi bergerak di pinggiran, melainkan langsung menyasar pucuk pimpinan yang bertanggung jawab atas seluruh teknis penyelenggaraan haji di Indonesia.
KPK memastikan penyelidikan ini tidak berdiri sendiri. Jaringan bisnis yang melingkupi ibadah suci ini turut diurai.
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk para pengelola agensi perjalanan umrah dan haji khusus (PIHK).
“Beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan, sehingga tentu dari keterangan-keterangan para pihak baik dari Kementerian Agama, kemudian dari para pengelola travel (agensi perjalanan) haji, tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini,” katanya.
'Bancakan' 20.000 Kuota Tambahan
Baca Juga: Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo
Dugaan korupsi ini bukan isapan jempol semata. Salah satu pemicu utama yang menjadi sorotan tajam adalah kebijakan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi pada tahun 2024.
Alih-alih memprioritaskan jemaah haji reguler yang antreannya mengular hingga puluhan tahun, kuota tersebut justru diduga menjadi ajang 'bancakan'.
Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan fatal dalam alokasi tersebut.
"Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi," ungkap seorang anggota pansus saat itu.
Kementerian Agama memutuskan membagi kuota tersebut rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini sontak menuai protes keras karena dianggap tidak adil dan mengabaikan rasa kemanusiaan. Di satu sisi, jutaan rakyat biasa harus menunggu 30-40 tahun untuk berangkat.
Berita Terkait
-
Jejak Korupsi Google Cloud Kemendikbud, KPK Periksa Petinggi GoTo Melissa Siska dan Andre Sulistyo
-
Perjalanan Karier Silfester Matutina, Loyalis Jokowi yang Tuduh JK Praktik Korupsi
-
Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK
-
Jatah Makan Jemaah Haji Jadi Bancakan Korupsi, ICW Bongkar Kerugian Rp255 Miliar dan Pungli Kemenag
-
Jejak Harun Masiku di Buku Catatan Hasto? Ini Alasan KPK Tahan Barang Bukti Meski Ada Amnesti
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun