Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan posisi partainya yang sepenuhnya menghormati hak prerogatif presiden terpilih dalam menyusun kabinet pemerintahan.
Pernyataan ini menjadi respons lugas terhadap spekulasi yang berkembang mengenai potensi bergabungnya PDI Perjuangan (PDIP) ke dalam koalisi pemerintah.
Menurut Herman, penentuan komposisi menteri adalah wewenang absolut presiden yang tidak dapat diintervensi atau dipertentangkan oleh kekuatan politik mana pun.
"Penetapan kabinet ya itu hak prerogatifnya Presiden, jadi selama bahwa Presiden menetapkan pilihan-pilihan itu ya kita hormati, karena itu hak prerogatifnya," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Sebagai bagian integral dari koalisi pendukung pemerintah, Herman menegaskan bahwa Demokrat tidak dalam posisi untuk menyetujui atau menolak jika ada partai lain, termasuk PDIP, yang diajak bergabung.
"Oleh karenanya tidak bisa kemudian dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. Ini menjadi hak prerogatif Presiden," tegasnya.
Lebih jauh, Herman berpandangan bahwa semakin solid kekuatan politik yang bersatu di dalam pemerintahan, dampaknya akan semakin baik bagi negara.
Menurutnya, kesamaan tujuan antara partai politik dengan pemerintah dapat mengakselerasi pencapaian target pembangunan secara lebih terukur.
"Semakin solidnya seluruh potensi bangsa, partai-partai politik memiliki satu tujuan yang sama bersama dengan pemerintah, saya kira akan semakin baik dan akselerasi untuk mencapai tujuannya akan lebih terukur," pungkasnya.
Baca Juga: Sejarah Berulang? Setelah Kalah, PDIP Tiru Jurus Demokrat di Era Jokowi? Ini Analisis Pengamat
Sikap legowo yang ditunjukkan Demokrat ini menjadi kontras ketika disandingkan dengan posisi politik yang diambil oleh PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, kembali menegaskan posisi partainya sebagai kekuatan penyeimbang sesuai arahan tegas Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, posisi sebagai penyeimbang tidak serta-merta mengharuskan PDIP berada di dalam kabinet.
Ia menekankan bahwa keputusan bergabung atau tidaknya sebuah partai tetap menjadi hak prerogatif presiden yang patut dihormati.
"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," ujar Andreas kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Andreas menjelaskan, sebagai penyeimbang, PDIP akan mendukung program pemerintah yang prorakyat sekaligus melontarkan kritik konstruktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan