Suara.com - Fiona Handayani, mantan staf khusus (Stafsus) di era Mendikbudristek Nadiem Makarim, membantah keras tudingan bahwa grup obrolan WhatsApp yang berisi dirinya, Nadiem, dan tersangka Jurist Tan (JT) dibuat khusus untuk membahas proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Bantahan ini disampaikan setelah Fiona menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi selama kurang lebih 11 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, Fiona menjelaskan fungsi sebenarnya dari grup WhatsApp tersebut.
“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata Indra sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Indra, grup itu dibentuk untuk mengumpulkan orang-orang pilihan yang akan diajak bekerja bersama Nadiem Makarim yang saat itu akan dilantik menjadi Mendikbudristek.
Indra juga menegaskan kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan Chromebook yang kini tersandung kasus korupsi.
“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan, ‘kan, ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan maraton tersebut, Fiona dicecar sekitar 60 hingga 70 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah komunikasinya dengan empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Mereka adalah:
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
- JT (Jurist Tan), Stafsus Mendikbudristek 2020–2024.
- IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar (SD) 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020–2021.
Keterangan dari pihak Fiona ini berbeda dengan pernyataan yang pernah disampaikan mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar. Menurutnya, grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" itu sudah membahas rencana program digitalisasi bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat.
“Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM dan Fiona, JT membentuk grup WhatsApp yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Mendikbudristek,” katanya.
Faktanya, Nadiem Makarim baru resmi diangkat menjadi Mendikbudristek pada tanggal 19 Oktober 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
-
Rencana Periksa Nadiem Makarim usai Eks Stafsus, KPK Sebut Pelan-pelan tapi Pasti, Apa Maksudnya?
-
Skandal Google Cloud di Kemendikbudristek : KPK Incar Nadiem Makarim dan Stafsus?
-
Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?
-
Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif