Suara.com - Fiona Handayani, mantan staf khusus (Stafsus) di era Mendikbudristek Nadiem Makarim, membantah keras tudingan bahwa grup obrolan WhatsApp yang berisi dirinya, Nadiem, dan tersangka Jurist Tan (JT) dibuat khusus untuk membahas proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Bantahan ini disampaikan setelah Fiona menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi selama kurang lebih 11 jam di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, pada Selasa (5/8/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing, Fiona menjelaskan fungsi sebenarnya dari grup WhatsApp tersebut.
“Namanya orang terpilih, misalnya menjadi menteri dan dia membentuk tim, wajar-wajar saja, tapi bukan khusus membahas Chromebook,” kata Indra sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Indra, grup itu dibentuk untuk mengumpulkan orang-orang pilihan yang akan diajak bekerja bersama Nadiem Makarim yang saat itu akan dilantik menjadi Mendikbudristek.
Indra juga menegaskan kliennya sama sekali tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terkait pengadaan Chromebook yang kini tersandung kasus korupsi.
“Tidak ada (Fiona ikut pemutusan pengadaan) karena tidak ada juga tanda tangan. Itu yang menentukan, ‘kan, ada pihak-pihak lain yang bisa ditanyakan langsung,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan maraton tersebut, Fiona dicecar sekitar 60 hingga 70 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu fokus utama pemeriksaan adalah komunikasinya dengan empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung sebelumnya.
Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Mereka adalah:
Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
- JT (Jurist Tan), Stafsus Mendikbudristek 2020–2024.
- IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
- SW (Sri Wahyuningsih), Direktur Sekolah Dasar (SD) 2020–2021.
- MUL (Mulyatsyah), Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) 2020–2021.
Keterangan dari pihak Fiona ini berbeda dengan pernyataan yang pernah disampaikan mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Abdul Qohar. Menurutnya, grup WhatsApp bernama "Mas Menteri Core Team" itu sudah membahas rencana program digitalisasi bahkan sebelum Nadiem resmi menjabat.
“Pada bulan Agustus 2019, bersama-sama dengan NAM dan Fiona, JT membentuk grup WhatsApp yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Mendikbudristek,” katanya.
Faktanya, Nadiem Makarim baru resmi diangkat menjadi Mendikbudristek pada tanggal 19 Oktober 2019.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
-
Rencana Periksa Nadiem Makarim usai Eks Stafsus, KPK Sebut Pelan-pelan tapi Pasti, Apa Maksudnya?
-
Skandal Google Cloud di Kemendikbudristek : KPK Incar Nadiem Makarim dan Stafsus?
-
Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?
-
Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!