Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi pada pengadaan Google Cloud.
Hal tersebut disampaikan setelah penyelidik melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan mantan Staf Khusus Nadiem, Fiona Handayani dalam perkara ini pada Rabu (30/7/2025).
“Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditanya soal pemanggilan Nadiem, Kamis (31/7/2025).
Selain Nadiem, KPK juga membuka peluang untuk mengklarifikasi mantan staf khusus Nadiem lainnya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief hingga Norbertus Arya Dwiangga.
“Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK,” ujar Budi.
“Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani,” tambah dia.
Mengenai hasil klarifikasi terhadap Fiona, Budi tidak bisa menyampaikan informasi lebih rinci lantaran proses penyelidikan masih bersifat rahasia atau tertutup.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” tandas Budi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Upaya Banding Belum Ditentukan, KPK Masih Pelajari Putusan Hakim dalam Kasus Hasto
-
RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumahnya, Begini Penjelasan KPK
-
KPK Jelaskan Soal Status Kepemilikan Motor yang Disita dari Rumah Ridwan Kamil
-
Topan Ginting Cuma 'Anak Buah', Siapa Dalang Korupsi Jalan Sumut yang Kini Diincar KPK?
-
Kasus Proyek Jalan Sumut, KPK Curiga Topan Ginting Diperintah Terima Suap: Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar