"Kami sendiri di Komdigi kan kita juga sudah punya aturan. Kita punya Dirjen Pengawasan dan Pendidikan, kemudian hari ini ada PP Tunas yang gunanya sebenarnya untuk melindungi para pengguna-pengguna digital, terutama anak," kata Angga.
Kendati demikian, Angga berharap upaya pencegahan anak mengonsumsi konten negatif atau gim berunsur kekerasan juga dilakukan melalui pengawasan orang tua di rumah.
"Kita juga dalam hal ini, ini kan tadi, ini adalah tugas moral kita bersama. Kita juga ngajak, kita dari pemerintah, teman-teman di media, orang tua, saya juga pribadi sebagai orang tua, kita juga harus ngawasin anak-anak kita," kata Angga.
"Kan di dalam game itu juga ada klasifikasi aturan-aturan di umur berapa anak itu boleh mengakses. Nah, ini kita dalami, kita coba telusuri. Kalau ada di dalam game tersebut terindikasi atau terbukti melanggar dari aturan atau norma-norma yang ada, ya kita harus hadir, negara harus hadir untuk melindungi generasi bangsa," sambungnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, melarang anak-anak untuk bermain Roblox. Sebab, permainan tersebut menampilkan banyak adegan kekerasan.
Hal ini dikatakan Abdul Mu'ti saat meninjau pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SDN Cideng 2, Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2025.
"Kalau main HP tidak boleh nonton kekerasan. Di situ ada berantemnya, kata-kata yang jelek, jangan nonton yang tidak berguna. Nah, yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya karena itu tidak baik ya," katanya melansir Antara.
Dirinya menilai, tingkat intelektualitas para murid jenjang pendidikan SD belum sepenuhnya mampu membedakan mana adegan nyata dan rekayasa.
Di sisi lain, anak-anak pada usia SD merupakan peniru ulung yang tanpa ragu dapat menirukan berbagai tindakan yang mereka lihat saat memainkan gim daring atau menonton konten digital.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tak Ada Razia Bendera One Piece, Tapi Kenapa Ramai Diawasi Aparat?
Untuk menghindari hal itu, anak-anak harus memiliki panduan serta literasi digital sedini mungkin sehingga meminimalisir akses terhadap informasi atau permainan yang mengandung kekerasan.
"Misalnya, mohon maaf ya, kalau di game itu dibanting, itu kan tidak apa-apa orang dibanting di game. Kalau dia main dengan temennya, kemudian temennya dibanting, kan jadi masalah," ujarnya.
Ia berpesan kepada para orang tua agar menguatkan edukasi serta pendampingan terhadap anak ketika menggunakan gawai guna mengantisipasi dampak negatif yang timbul akibat dari penggunaan gadget berlebihan.
"Dampingi (anak saat bermain gawai), harus kita pandu supaya yang diakses adalah yang bermanfaat dan mereka dapat menggunakannya untuk kepentingan-kepentingan yang bersifat edukatif dan bermanfaat," ungkapnya.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Heboh Perang Thailand-Kamboja 2025, Ternyata dari Gim Digital
-
Pria Balikpapan Ditangkap karena Grooming dan Sextortion Remaja Swedia Pakai Game Roblox
-
Waspadai Game Online Berbahaya untuk Anak, Ini Daftar yang Perlu Diblokir!
-
Masa Depan IKN: Pemerintah Fokus Pembangunan 3 Tahun, Tolak Wacana Gibran Pindah dan Moratorium
-
Istana Akhirnya Buka Suara soal Diplomat Tewas Kepala Dilakban, Ini Sikap Presiden Prabowo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?