Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial AMZ, warga Balikpapan Timur, yang ditangkap setelah terbukti melakukan grooming dan sextortion terhadap korban melalui berbagai platform digital.
“Kasus kejahatan siber dengan korban seorang remaja warga negara asing berhasil diungkap jajaran Polda Kaltim. Korbannya adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia, yang menjadi korban modus ‘grooming’ dan ‘sextortion’,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (30/7).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial RR, meminta perlindungan hukum kepada Divisi Hubungan Internasional Polri.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, yang kemudian melacak aktivitas daring pelaku hingga berhasil melakukan penangkapan.
“Tim melakukan pelacakan, dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku berinisial AMZ di wilayah Balikpapan Timur,” lanjutnya.
Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan ruang-ruang interaksi digital seperti media sosial dan platform game untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.
Setelah mendapat kepercayaan, pelaku memanipulasi korban untuk mengirimkan konten seksual yang kemudian dijadikan alat pemerasan atau ancaman.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima akun email, satu akun WhatsApp, dua akun Instagram, satu akun Discord, satu akun TikTok, satu akun Roblox, satu unit laptop, dan dua unit handphone Android.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman
Atas perbuatannya, AMZ dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 29, serta Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dikenakan mencapai 15 tahun penjara.
Polda Kaltim lantas mengimbau kepada para orang tua dan wali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas daring anak-anak, terutama yang melibatkan komunikasi dengan orang asing.
“Tetaplah untuk menjaga saudara ataupun anak kalian saat bermain HP, terutama Roblox dan Sosial Media sekarang ini. Jangan sampai mereka menjadi korban selanjutnya dari predator di luar sana, pokoknya pantau dan lindungi mereka semua.” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman
-
HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Stan Sumut Pamerkan Tas, Songket, Baju Motif Khas Daerah
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
Krisis Energi dan Kenaikan Harga Listrik Picu Penolakan Pajak Karbon di Swedia
-
RS Swasta RI-Swedia Perkuat Kolaborasi untuk Akses Kesehatan Inklusif dan Berkelanjutan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Gibran ke Korban Bencana Aceh: Tunggu ya, Kami Pasangkan Starlink
-
Soroti Bencana Sumatra, Rano Karno: Jakarta Kirim Bantuan Lewat Kapal TNI AL
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu