Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengungkap kasus kejahatan siber lintas negara dengan korban seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial AMZ, warga Balikpapan Timur, yang ditangkap setelah terbukti melakukan grooming dan sextortion terhadap korban melalui berbagai platform digital.
“Kasus kejahatan siber dengan korban seorang remaja warga negara asing berhasil diungkap jajaran Polda Kaltim. Korbannya adalah seorang remaja perempuan berusia 15 tahun asal Swedia, yang menjadi korban modus ‘grooming’ dan ‘sextortion’,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Rabu (30/7).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial RR, meminta perlindungan hukum kepada Divisi Hubungan Internasional Polri.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, yang kemudian melacak aktivitas daring pelaku hingga berhasil melakukan penangkapan.
“Tim melakukan pelacakan, dan berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku berinisial AMZ di wilayah Balikpapan Timur,” lanjutnya.
Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan ruang-ruang interaksi digital seperti media sosial dan platform game untuk membangun kedekatan emosional dengan korban.
Setelah mendapat kepercayaan, pelaku memanipulasi korban untuk mengirimkan konten seksual yang kemudian dijadikan alat pemerasan atau ancaman.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima akun email, satu akun WhatsApp, dua akun Instagram, satu akun Discord, satu akun TikTok, satu akun Roblox, satu unit laptop, dan dua unit handphone Android.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman
Atas perbuatannya, AMZ dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 29, serta Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dikenakan mencapai 15 tahun penjara.
Polda Kaltim lantas mengimbau kepada para orang tua dan wali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas daring anak-anak, terutama yang melibatkan komunikasi dengan orang asing.
“Tetaplah untuk menjaga saudara ataupun anak kalian saat bermain HP, terutama Roblox dan Sosial Media sekarang ini. Jangan sampai mereka menjadi korban selanjutnya dari predator di luar sana, pokoknya pantau dan lindungi mereka semua.” tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
6 Rekomendasi Game Roblox Terbaik 2025 untuk Main Bareng Teman
-
HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan, Stan Sumut Pamerkan Tas, Songket, Baju Motif Khas Daerah
-
SPMB dan PPDB Balikpapan 2025: Jadwal, Syarat, dan Kuota SD, SMP, SMA/SMK
-
Krisis Energi dan Kenaikan Harga Listrik Picu Penolakan Pajak Karbon di Swedia
-
RS Swasta RI-Swedia Perkuat Kolaborasi untuk Akses Kesehatan Inklusif dan Berkelanjutan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau