Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua mantan menteri andalan era Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/8/2025) besok. Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyelidik dalam dua kasus korupsi berbeda yang mengguncang kementerian mereka.
Pemeriksaan serentak terhadap dua nama besar ini menjadi sinyal keras bahwa KPK tengah serius membongkar dugaan borok yang terjadi di masa lalu, yakni skandal pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek dan dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi jadwal pemanggilan kedua mantan menteri tersebut.
"Benar," katanya singkat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/8/2025).
Jejak Korupsi Google Cloud Seret Nama Besar GoTo
Fokus pertama adalah pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Pemanggilan ini merupakan eskalasi dari penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di kementeriannya.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah lebih dulu 'menguliti' dua petinggi dari ekosistem GoTo, yakni pemegang saham Melissa Siska Juminto dan eks Komisaris Andre Sulistyo. Keterangan keduanya disebut sangat penting untuk membongkar mekanisme pengadaan proyek IT raksasa tersebut.
"Progres penanganan perkara ini cukup positif, ya. Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sinyal Korupsi Haji Era Lama
Baca Juga: Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
Di hari yang sama, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut juga akan berhadapan dengan penyelidik KPK. Pemanggilannya terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini bukanlah kejutan. Pimpinan KPK sebelumnya telah memberikan sinyal kuat bahwa dugaan rasuah dalam pengelolaan kuota dan penyelenggaraan haji ini terjadi pada periode sebelum tahun 2024, yang merupakan masa jabatan Gus Yaqut.
"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu.
"Itu rangkaian-rangkaiannya semua," tambahnya.
Kini, semua mata tertuju ke Gedung Merah Putih, menanti apa yang akan terungkap dari 'pemeriksaan akbar' dua mantan pembantu Jokowi ini. Publik menanti gebrakan KPK selanjutnya dalam membongkar tuntas dua skandal besar ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres