Suara.com - Forum Komunikasi Waria Indonesia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan saat peringatan HUT ke-80 RI.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Dr Yulianus Rettoblaut Sh, MH atau mami Yuli menegaskan kebijakan waria dilarang ikut HUT RI yang diteken oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, itu sebagai bentuk diskriminasi.
"Dalam UU juga ada aturan untuk kebebasan berekspresi hak setiap orang. Kalau ada perda yang melarang saya pikir itu diskriminasi," ujar Mami Yuli kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
"UU ham 39 THN 1999 juga juga menyatakan kelompok rentan haknya harus dipenuhi oleh pemerintah menurut saya kalau sebatas tampil itu kan wajar wajar dan positip apalagi dalam rangka 17 Agustus harusnya boleh," katanya menambahkan.
Mami Yuli kemudian menyarankan agar komonitas transpuan untuk duduk bareng agrar tidak ada yang saling dirugikan.
"Apa saja masalahnya, jangan diam saja sosialisasi dengan lembaga lembaga advokasi didaerah seperti LBH dinas sosial pasti ada jalan yang terbaik," kata dia.
Seperti diberitakan, suasana menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Gorontalo diwarnai kebijakan kontroversial.
Pemkab Gorontalo secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan lainnya.
Kebijakan ini ditegaskan kembali oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menjelang perayaan kemerdekaan.
Baca Juga: Gorontalo Kini Terhubung! Smartfren Hadirkan 4G, Sinyal Ngebut!
Adapun alasan utama yang dikemukakan adalah untuk mencegah adanya pornoaksi yang dianggap melanggar norma kesusilaan dan ketertiban umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada pengalaman sebelumnya di mana penampilan waria seringkali disertai dengan gerakan erotis yang tidak sesuai.
Larangan ini sebenarnya bukan aturan baru. Kebijakan tersebut merupakan penegasan kembali dari Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang telah diterbitkan pada 25 April 2025.
Dalam surat edaran itu tidak hanya melarang keterlibatan waria, tetapi juga menargetkan biduan dengan tarian erotis, peredaran minuman beralkohol, narkoba, dan praktik perjudian dalam setiap keramaian.
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, pemerintah tidak main-main dalam menyiapkan sanksi.
Sebuah ancaman sanksi yang tidak biasa ditujukan kepada para camat yang lalai dalam pengawasan. Jika di wilayahnya ditemukan ada kegiatan HUT RI yang menampilkan waria dengan pakaian yang tidak sesuai kodratnya, camat tersebut akan dikenakan sanksi sosial berupa keharusan memakai rok saat upacara bendera 17 Agustus.
Berita Terkait
-
Kontroversi HUT RI di Gorontalo: Larangan bagi Waria dan Ancaman Sanksi 'Pakai Rok' untuk Pejabat
-
22 Nama Diusukan Terima Tanda Kehormatan di HUT Ke-80 RI, Siapa Saja?
-
Kekecewaan Terpendam: Alasan 2 Warga Tanjung Pinang Kibarkan Bendera One Piece
-
Gorontalo Kini Terhubung! Smartfren Hadirkan 4G, Sinyal Ngebut!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa