Suara.com - Dua BUMN besar, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero), berkomitmen mempercepat realisasi proyek transisi energi nasional, khususnya dalam pengembangan energi panas bumi.
Kolaborasi ini difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), dan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) serta Consortium Agreement yang mencakup proyek strategis di Lampung dan Sulawesi Utara.
“Bersama PLN dan Danantara Indonesia, kami siap mempercepat realisasi proyek strategis yang memberikan kontribusi langsung pada target transisi energi nasional dan peningkatan bauran EBT (energi baru terbarukan),” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, seperti dikutip dari ANTARA.
Melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Tbk, Pertamina akan memperluas pemanfaatan sumber daya panas bumi.
“Melalui kerja sama ini, kami menjajaki skema kolaboratif yang memungkinkan optimalisasi potensi wilayah kerja panas bumi secara terukur dan progresif,” tambah Simon.
Sementara itu, PLN menekankan perannya dalam memastikan pasokan listrik yang andal dan berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, kami memperkuat upaya pengembangan dan pemanfaatan energi panas bumi untuk pembangkit listrik, sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbesar kapasitas energi bersih,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.
Kolaborasi ini, menurut Darmawan, mencerminkan sinergi antarlembaga dalam mempercepat pembangkitan rendah karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional.
“Kolaborasi tersebut mencerminkan keselarasan visi antar BUMN di sektor energi dengan mandat kelembagaan negara dalam mempercepat transisi energi nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Akal-akalan Buron Kakap Riza Chalid Terendus, 5 Mobil Mewah Disita 'Telanjang' Tanpa Pelat Nomor
Kemitraan ini akan mempercepat 19 proyek panas bumi eksisting dengan kapasitas sekitar 530 MW. Selain itu, pihak-pihak yang terlibat juga sepakat mengkaji potensi pengembangan tambahan, baik di wilayah kerja aktif maupun prospektif, dengan total kapasitas yang dapat mencapai 1.130 MW. Nilai investasinya diperkirakan mencapai 5,4 miliar dolar AS.
Langkah ini menegaskan posisi energi panas bumi sebagai salah satu tulang punggung transisi menuju energi bersih di Indonesia, sekaligus mengukuhkan sinergi BUMN sebagai motor utama dalam pengembangan energi rendah karbon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah