Suara.com - Trik Mohammad Riza Chalid untuk menyembunyikan asetnya diduga terbongkar sudah. Penyidik Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Pertamina itu dalam kondisi tanpa pelat nomor. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya untuk mengelabui dan menyulitkan aparat.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025), membenarkan penyitaan tersebut. Penggeledahan dan penyitaan aset milik Riza Chalid dilakukan serentak di beberapa lokasi pada Senin (4/8/2025).
”Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Anang kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Aset yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy. Kelima mobil mewah tersebut ditemukan tanpa satu pun pelat nomor terpasang. Meski begitu, penyidik berhasil mengamankan kunci dan memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan data yang telah dikantongi.
Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), di mana Riza Chalid disinyalir menjadi pemilik manfaat (beneficial owner).
”Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi. Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC (Mohammad Riza Chalid),” ujarnya.
Selain mobil, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang dari tiga lokasi berbeda, yaitu Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang di Jakarta Selatan.
”Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan, insya Allah pagi ini akan datang,” ungkap Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Yadyn.
Langkah tegas ini diambil setelah Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan ketiga sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025). Kejagung kini tidak tinggal diam dan sedang memproses penerbitan red notice melalui Interpol.
Baca Juga: Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
”Yang jelas, penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya (daftar pencarian orang), nantinya dengan red notice juga,” tegas Anang.
Upaya pelarian Riza Chalid sudah terdeteksi sejak lama. Paspornya telah dicabut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Data imigrasi menunjukkan Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Panser TNI Jaga Kejagung, Benarkah Hanya Sekedar Pengamanan Rutin?
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
-
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA