Suara.com - Trik Mohammad Riza Chalid untuk menyembunyikan asetnya diduga terbongkar sudah. Penyidik Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Pertamina itu dalam kondisi tanpa pelat nomor. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya untuk mengelabui dan menyulitkan aparat.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025), membenarkan penyitaan tersebut. Penggeledahan dan penyitaan aset milik Riza Chalid dilakukan serentak di beberapa lokasi pada Senin (4/8/2025).
”Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Anang kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Aset yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy. Kelima mobil mewah tersebut ditemukan tanpa satu pun pelat nomor terpasang. Meski begitu, penyidik berhasil mengamankan kunci dan memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan data yang telah dikantongi.
Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), di mana Riza Chalid disinyalir menjadi pemilik manfaat (beneficial owner).
”Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi. Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC (Mohammad Riza Chalid),” ujarnya.
Selain mobil, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang dari tiga lokasi berbeda, yaitu Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang di Jakarta Selatan.
”Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan, insya Allah pagi ini akan datang,” ungkap Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Yadyn.
Langkah tegas ini diambil setelah Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan ketiga sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025). Kejagung kini tidak tinggal diam dan sedang memproses penerbitan red notice melalui Interpol.
Baca Juga: Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
”Yang jelas, penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya (daftar pencarian orang), nantinya dengan red notice juga,” tegas Anang.
Upaya pelarian Riza Chalid sudah terdeteksi sejak lama. Paspornya telah dicabut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Data imigrasi menunjukkan Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Panser TNI Jaga Kejagung, Benarkah Hanya Sekedar Pengamanan Rutin?
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
-
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!