Suara.com - Trik Mohammad Riza Chalid untuk menyembunyikan asetnya diduga terbongkar sudah. Penyidik Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah milik tersangka kasus korupsi PT Pertamina itu dalam kondisi tanpa pelat nomor. Langkah ini diduga kuat sebagai upaya untuk mengelabui dan menyulitkan aparat.
Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Anang Supriatna, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025), membenarkan penyitaan tersebut. Penggeledahan dan penyitaan aset milik Riza Chalid dilakukan serentak di beberapa lokasi pada Senin (4/8/2025).
”Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” kata Anang kepada awak media, Selasa (5/8/2025).
Aset yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, dan tiga mobil sedan Mercy. Kelima mobil mewah tersebut ditemukan tanpa satu pun pelat nomor terpasang. Meski begitu, penyidik berhasil mengamankan kunci dan memastikan kendaraan tersebut sesuai dengan data yang telah dikantongi.
Kendaraan-kendaraan ini diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), di mana Riza Chalid disinyalir menjadi pemilik manfaat (beneficial owner).
”Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi. Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC (Mohammad Riza Chalid),” ujarnya.
Selain mobil, tim penyidik juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang dari tiga lokasi berbeda, yaitu Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang di Jakarta Selatan.
”Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan, insya Allah pagi ini akan datang,” ungkap Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU, Yadyn.
Langkah tegas ini diambil setelah Riza Chalid kembali mangkir dari panggilan ketiga sebagai tersangka pada Senin (4/8/2025). Kejagung kini tidak tinggal diam dan sedang memproses penerbitan red notice melalui Interpol.
Baca Juga: Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
”Yang jelas, penyidik akan segera melakukan langkah-langkah hukum ke depannya. Mungkin nanti sekalian bisa melakukan penetapan DPO-nya (daftar pencarian orang), nantinya dengan red notice juga,” tegas Anang.
Upaya pelarian Riza Chalid sudah terdeteksi sejak lama. Paspornya telah dicabut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juli 2025. Data imigrasi menunjukkan Riza Chalid telah meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
Panser TNI Jaga Kejagung, Benarkah Hanya Sekedar Pengamanan Rutin?
-
Surya Darmadi Lawan Balik! Tuding Kejagung Rampas Aset Rp500 Miliar Lewat BUMN
-
Kesabaran Kejagung Habis, Kapan Riza Chalid Masuk DPO Diburu via Red Notice?
-
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Uang Dolar dari 3 Lokasi Terkait Riza Chalid
-
Kejagung Sita Mobil Mewah Riza Chalid! Alphard, Mini Cooper, hingga Mercy Dipajang di Lobby Gedung
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka