Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025)
Menurut Asep, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak.
Namun, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Adapun waktu dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Besok Gus Yaqut Diperiksa KPK, Ini Perjalanan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
-
Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
-
Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi
-
Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!