Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan babak panjang yang kini berujung pada penyelidikan serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Benang merah sengkarut ini mulai terurai dari temuan awal di parlemen, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, hingga puncaknya, pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.
Perjalanan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.
Alokasi kuota tambahan ini menjadi sorotan tajam dan memicu pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI untuk melakukan investigasi mendalam.
Pansus yang diketuai oleh Nusron Wahid ini kemudian membeberkan sejumlah temuan mengejutkan dalam laporan akhirnya.
Salah satu titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan tersebut.
Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. Menurut ketentuan, seharusnya kuota tambahan dibagi dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Temuan Pansus juga mengindikasikan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait alokasi kuota haji khusus.
Baca Juga: Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
Selain itu, Pansus menyoroti potensi manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang rawan intervensi dan membuka celah bagi pihak yang tidak berhak untuk berangkat haji.
Temuan-temuan inilah yang menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelidikan.
Laporan dari Pansus DPR dan masyarakat menjadi landasan bagi lembaga antirasuah untuk menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji, yang tidak hanya diduga terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Juni 2025, KPK bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Nama-nama seperti pendakwah sekaligus pengelola travel haji, Khalid Basalamah, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, beserta jajaran lainnya di kementerian juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
Kini, penyelidikan memasuki fase krusial dengan diagendakannya pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
-
Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
-
Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi
-
Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir