Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menyisakan babak panjang yang kini berujung pada penyelidikan serius oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Benang merah sengkarut ini mulai terurai dari temuan awal di parlemen, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, hingga puncaknya, pemanggilan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan.
Perjalanan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap pengelolaan kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024.
Alokasi kuota tambahan ini menjadi sorotan tajam dan memicu pembentukan Pansus Angket Haji DPR RI untuk melakukan investigasi mendalam.
Pansus yang diketuai oleh Nusron Wahid ini kemudian membeberkan sejumlah temuan mengejutkan dalam laporan akhirnya.
Salah satu titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 pada alokasi 20.000 kuota tambahan tersebut.
Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas membagi kuota tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan aturan yang semestinya. Menurut ketentuan, seharusnya kuota tambahan dibagi dengan proporsi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Temuan Pansus juga mengindikasikan adanya dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah terkait alokasi kuota haji khusus.
Baca Juga: Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
Selain itu, Pansus menyoroti potensi manipulasi data pada Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang rawan intervensi dan membuka celah bagi pihak yang tidak berhak untuk berangkat haji.
Temuan-temuan inilah yang menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memulai penyelidikan.
Laporan dari Pansus DPR dan masyarakat menjadi landasan bagi lembaga antirasuah untuk menelisik lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji, yang tidak hanya diduga terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
Sejak Juni 2025, KPK bergerak cepat dengan memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Nama-nama seperti pendakwah sekaligus pengelola travel haji, Khalid Basalamah, dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, telah diperiksa untuk dimintai klarifikasi.
Tak hanya itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, beserta jajaran lainnya di kementerian juga tak luput dari pemeriksaan KPK.
Kini, penyelidikan memasuki fase krusial dengan diagendakannya pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Berita Terkait
-
Siapa Gus Yaqut? Mantan Menteri Agama Era Jokowi Bakal Diperiksa KPK
-
Diperiksa Kasus Google Cloud, Nadiem Makarim Janji Datang ke KPK Besok Jam 9 Pagi
-
Kamis Kelabu di KPK: Dua Menteri Era Jokowi, Nadiem dan Yaqut Dipanggil Barengan Besok
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian