Suara.com - Nasib Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina berada di ujung tanduk setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi atas vonis 1,5 tahun penjaranya akan tetap dilaksanakan.
Klaim perdamaian yang digaungkan Silfester dengan korban, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dinilai tidak akan mampu membatalkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Silfester tidak akan berhenti.
Kewenangan eksekusi kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Terkait Silfester kan ini sudah inkrah perkaranya dan menjadi kewenangan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa eksekutornya,” kata Anang di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Anang secara tegas menjelaskan bahwa perdamaian yang terjadi setelah putusan inkrah tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan pelaksanaan vonis.
“Kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian. Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan biasanya dipertimbangkan, tapi ini kan sudah selesai, artinya ya silahkan aja nanti punya cara-cara lain,” ucapnya.
“Yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut. Hukum kita tetap berjalan.”
'Pasang Badan'
Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
Meski menghadapi ancaman bui, Silfester Matutina justru menunjukkan sikap santai.
Ia mengabaikan panggilan Kejari Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025) untuk pelaksanaan eksekusi.
Usai diperiksa di Polda Metro Jaya untuk kasus lain pada hari yang sama, ia tidak langsung menuju kantor kejaksaan.
"Oh enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu," jelasnya saat ditanya wartawan.
"Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu nggak ada masalah."
Bahkan, Silfester mengaku siap 'pasang badan' jika harus dijemput paksa oleh aparat. Ia bersikukuh bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah usai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus