Suara.com - Nasib Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina berada di ujung tanduk setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan eksekusi atas vonis 1,5 tahun penjaranya akan tetap dilaksanakan.
Klaim perdamaian yang digaungkan Silfester dengan korban, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), dinilai tidak akan mampu membatalkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses hukum terhadap Silfester tidak akan berhenti.
Kewenangan eksekusi kini sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
“Terkait Silfester kan ini sudah inkrah perkaranya dan menjadi kewenangan daripada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selaku jaksa eksekutornya,” kata Anang di Kejagung, Rabu (6/8/2025).
Anang secara tegas menjelaskan bahwa perdamaian yang terjadi setelah putusan inkrah tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan pelaksanaan vonis.
“Kita kan sudah inkrah, artinya terlepas dari ada perdamaian. Kalau perdamaiannya sebelum penuntutan biasanya dipertimbangkan, tapi ini kan sudah selesai, artinya ya silahkan aja nanti punya cara-cara lain,” ucapnya.
“Yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut. Hukum kita tetap berjalan.”
'Pasang Badan'
Baca Juga: Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
Meski menghadapi ancaman bui, Silfester Matutina justru menunjukkan sikap santai.
Ia mengabaikan panggilan Kejari Jakarta Selatan pada Senin (4/8/2025) untuk pelaksanaan eksekusi.
Usai diperiksa di Polda Metro Jaya untuk kasus lain pada hari yang sama, ia tidak langsung menuju kantor kejaksaan.
"Oh enggak, belum ya. Nanti kita atur dulu," jelasnya saat ditanya wartawan.
"Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu nggak ada masalah."
Bahkan, Silfester mengaku siap 'pasang badan' jika harus dijemput paksa oleh aparat. Ia bersikukuh bahwa persoalan hukumnya dengan JK telah usai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'