Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyelidikan baru yang menyasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fokus penyelidik lembaga antirasuah tersebut menyasar dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (cloud) dari Google yang terjadi pada era pandemi Covid-19.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada Kamis (7/8/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilan Nadiem, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan jawaban normatif namun mengisyaratkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan aktif.
"Nanti akan kami cek info lebih dulu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Budi menambahkan, penanganan kasus ini menunjukkan perkembangan positif, di mana sejumlah pihak yang dipanggil telah bersikap kooperatif.
"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ujar Budi.
Penyelidikan ini menambah daftar sorotan terhadap proyek pengadaan di Kemendikbudristek.
Namun, KPK menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Kasus Google Cloud, Kuasa Hukum Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perbedaan fundamental antara kedua kasus tersebut.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Menurut Asep, kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras (hardware), sementara penyelidikan KPK saat ini menyasar pengadaan perangkat lunak (software).
Meski berbeda, Asep mengakui kedua paket pengadaan tersebut saling terkait, sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi kunci.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus