Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyelidikan baru yang menyasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Fokus penyelidik lembaga antirasuah tersebut menyasar dugaan korupsi pengadaan layanan komputasi awan (cloud) dari Google yang terjadi pada era pandemi Covid-19.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik pada Kamis (7/8/2025).
Saat dikonfirmasi mengenai rencana pemanggilan Nadiem, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan jawaban normatif namun mengisyaratkan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan aktif.
"Nanti akan kami cek info lebih dulu," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Budi menambahkan, penanganan kasus ini menunjukkan perkembangan positif, di mana sejumlah pihak yang dipanggil telah bersikap kooperatif.
"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif memberikan keterangan kepada penyelidik maupun di proses penyidikan," ujar Budi.
Penyelidikan ini menambah daftar sorotan terhadap proyek pengadaan di Kemendikbudristek.
Namun, KPK menegaskan bahwa kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca Juga: Kasus Google Cloud, Kuasa Hukum Pastikan Nadiem Makarim Akan Penuhi Panggilan KPK
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perbedaan fundamental antara kedua kasus tersebut.
"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jumat (25/7/2025).
Menurut Asep, kasus Chromebook berfokus pada pengadaan perangkat keras (hardware), sementara penyelidikan KPK saat ini menyasar pengadaan perangkat lunak (software).
Meski berbeda, Asep mengakui kedua paket pengadaan tersebut saling terkait, sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi kunci.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware dengan software,” tutur Asep.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!