Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan larangan keterlibatan waria dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 RI.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama karena disertai dengan sanksi yang cukup unik dan simbolik bagi pejabat di sana jika melanggar.
Forum Komunikasi Waria Indonesia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan saat peringatan HUT ke-80 RI.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Dr Yulianus Rettoblaut Sh, MH atau mami Yuli menegaskan kebijakan waria dilarang ikut kegiatan HUT RI yang diteken oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, itu sebagai bentuk diskriminasi.
"Dalam UU juga ada aturan untuk kebebasan berekspresi hak setiap orang. Kalau ada perda yang melarang saya pikir itu diskriminasi," ujar Mami Yuli kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Berikut kronologi lengkapnya:
25 April 2025: Surat Edaran Diterbitkan
Larangan ini bermula dari terbitnya Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa waria, biduan, minuman keras, narkoba, dan perjudian dilarang tampil atau terlibat dalam kegiatan keramaian, termasuk hajatan warga.
Baca Juga: Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Jelang 17 Agustus: Instruksi Diperketat
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Pemkab Gorontalo kembali menegaskan isi surat edaran tersebut kepada seluruh camat dan kepala desa. Tujuannya, agar perayaan 17-an tahun ini berlangsung sesuai dengan “norma sosial dan kesusilaan” yang diusung pemerintah daerah.
4 Agustus 2025: Satpol PP Angkat Bicara
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, memberikan pernyataan tegas. Ia mengatakan, pihaknya akan menindak acara 17-an yang tetap melibatkan waria, baik sebagai peserta gerak jalan, pengisi hiburan rakyat, atau kegiatan lain yang bersifat publik.
"Karena persoalan waria yang selalu tampil dengan gerakan erotis yang tidak sesuai," ujar Taufik kepada media, menegaskan alasan pelarangan.
Alasan Pemkab Gorontalo
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Inspirasi Lomba 17 Agustus & Contoh Proposal yang Sesuai Tema Nasional
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
-
Kumpulan Promo dan Diskon 17 Agustus 2025, Jangan sampai Kelewatan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
-
Warga Pekalongan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta