Menurut Taufik, kehadiran waria di ruang publik sering dianggap menampilkan aksi panggung yang erotis, sehingga dinilai bertentangan dengan norma masyarakat Gorontalo. Lebih jauh, ia juga menyebut larangan ini sebagai bentuk upaya untuk "mengembalikan mereka ke kodratnya".
Kebijakan ini pun sontak menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk aktivis hak asasi manusia yang menilai bahwa kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan tidak inklusif.
Ada Sanksi Tak Biasa
Tak hanya larangan, Pemkab Gorontalo juga menyiapkan sanksi unik bagi aparat wilayah yang melanggar. Salah satunya, camat yang wilayahnya masih membiarkan waria tampil dalam perayaan HUT RI akan dikenai sanksi memakai rok saat upacara 17 Agustus.
Kebijakan ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas serta arah dari sanksi tersebut.
Reporter : Maylaffayza Adinda Hollaoena
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Inspirasi Lomba 17 Agustus & Contoh Proposal yang Sesuai Tema Nasional
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
-
Kumpulan Promo dan Diskon 17 Agustus 2025, Jangan sampai Kelewatan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
-
Warga Pekalongan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing