Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan larangan keterlibatan waria dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 RI.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama karena disertai dengan sanksi yang cukup unik dan simbolik bagi pejabat di sana jika melanggar.
Forum Komunikasi Waria Indonesia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan saat peringatan HUT ke-80 RI.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Dr Yulianus Rettoblaut Sh, MH atau mami Yuli menegaskan kebijakan waria dilarang ikut kegiatan HUT RI yang diteken oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, itu sebagai bentuk diskriminasi.
"Dalam UU juga ada aturan untuk kebebasan berekspresi hak setiap orang. Kalau ada perda yang melarang saya pikir itu diskriminasi," ujar Mami Yuli kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Berikut kronologi lengkapnya:
25 April 2025: Surat Edaran Diterbitkan
Larangan ini bermula dari terbitnya Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa waria, biduan, minuman keras, narkoba, dan perjudian dilarang tampil atau terlibat dalam kegiatan keramaian, termasuk hajatan warga.
Baca Juga: Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Jelang 17 Agustus: Instruksi Diperketat
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Pemkab Gorontalo kembali menegaskan isi surat edaran tersebut kepada seluruh camat dan kepala desa. Tujuannya, agar perayaan 17-an tahun ini berlangsung sesuai dengan “norma sosial dan kesusilaan” yang diusung pemerintah daerah.
4 Agustus 2025: Satpol PP Angkat Bicara
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, memberikan pernyataan tegas. Ia mengatakan, pihaknya akan menindak acara 17-an yang tetap melibatkan waria, baik sebagai peserta gerak jalan, pengisi hiburan rakyat, atau kegiatan lain yang bersifat publik.
"Karena persoalan waria yang selalu tampil dengan gerakan erotis yang tidak sesuai," ujar Taufik kepada media, menegaskan alasan pelarangan.
Alasan Pemkab Gorontalo
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Inspirasi Lomba 17 Agustus & Contoh Proposal yang Sesuai Tema Nasional
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
-
Kumpulan Promo dan Diskon 17 Agustus 2025, Jangan sampai Kelewatan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
-
Warga Pekalongan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat
-
Kasih Paham, Hidup ala ShopeeVIP Bikin Less Drama, More Saving
-
Pahlawan Nasional Kontroversial: Marsinah dan Soeharto Disandingkan, Agenda Politik di Balik Layar?
-
Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Terungkap! Kapolri: Pelajar Sekolah Itu Sendiri, Korban Bully?
-
Ungkap Banyak Kiai Ditahan saat Orba, Tokoh Muda NU: Sangat Aneh Kita Memuja Soeharto
-
Soroti Dugaan Kasus Perundungan, Pimpinan Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Detik-detik Mencekam di SMAN 72 Jakarta: Terdengar Dua Kali Ledakan, Tercium Bau Gosong
-
Dasco Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berusia 17 Tahun, Begini Kondisinya Sekarang
-
KPK-Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi usai Portal Mitra Dapur MBG Ditutup, Mengapa?
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Dasco Ungkap Kondisi Terkini Korban di Rumah Sakit