Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gorontalo tengah menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan larangan keterlibatan waria dalam rangkaian perayaan HUT ke-80 RI.
Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama karena disertai dengan sanksi yang cukup unik dan simbolik bagi pejabat di sana jika melanggar.
Forum Komunikasi Waria Indonesia mengecam kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo yang secara resmi melarang keterlibatan waria dalam seluruh rangkaian acara perayaan, mulai dari pesta rakyat, lomba gerak jalan, hingga berbagai perlombaan saat peringatan HUT ke-80 RI.
Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia Dr Yulianus Rettoblaut Sh, MH atau mami Yuli menegaskan kebijakan waria dilarang ikut kegiatan HUT RI yang diteken oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, itu sebagai bentuk diskriminasi.
"Dalam UU juga ada aturan untuk kebebasan berekspresi hak setiap orang. Kalau ada perda yang melarang saya pikir itu diskriminasi," ujar Mami Yuli kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Berikut kronologi lengkapnya:
25 April 2025: Surat Edaran Diterbitkan
Larangan ini bermula dari terbitnya Surat Edaran Nomor 800/BKBP/76/IV/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa waria, biduan, minuman keras, narkoba, dan perjudian dilarang tampil atau terlibat dalam kegiatan keramaian, termasuk hajatan warga.
Baca Juga: Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
Jelang 17 Agustus: Instruksi Diperketat
Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan, Pemkab Gorontalo kembali menegaskan isi surat edaran tersebut kepada seluruh camat dan kepala desa. Tujuannya, agar perayaan 17-an tahun ini berlangsung sesuai dengan “norma sosial dan kesusilaan” yang diusung pemerintah daerah.
4 Agustus 2025: Satpol PP Angkat Bicara
Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, memberikan pernyataan tegas. Ia mengatakan, pihaknya akan menindak acara 17-an yang tetap melibatkan waria, baik sebagai peserta gerak jalan, pengisi hiburan rakyat, atau kegiatan lain yang bersifat publik.
"Karena persoalan waria yang selalu tampil dengan gerakan erotis yang tidak sesuai," ujar Taufik kepada media, menegaskan alasan pelarangan.
Alasan Pemkab Gorontalo
Berita Terkait
-
HUT RI ke-80: Inspirasi Lomba 17 Agustus & Contoh Proposal yang Sesuai Tema Nasional
-
Fenomena Bendera 'One Piece' vs Merah Putih: Sekjen Demokrat Sebut Ganggu Patriotisme
-
Kumpulan Promo dan Diskon 17 Agustus 2025, Jangan sampai Kelewatan!
-
Merdeka untuk Siapa? Mami Yuli Kecam Keras Pemkab Gorontalo Soal Larangan Waria di Acara HUT RI
-
Warga Pekalongan Pasang Bendera Merah Putih Sepanjang 300 Meter
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Prahara Internal PBNU, Menakar Jejak Konflik KH Miftahul Akhyar dari Surabaya hingga Pusat