Suara.com - Penangkapan lima pemain judi online oleh Polda DIY karena dituduh 'merugikan' bandar memicu kejanggalan dan pertanyaan tajam dari publik. Alih-alih memberantas bandar, tindakan polisi ini justru dinilai mengonfirmasi asumsi lama bahwa bandar judi online dilindungi oleh aparat.
Kelima pemain judi online yang ditangkap masing-masing berinisial RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24). Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Banguntapan, Bantul.
Namun, komplotan ini diringkus bukan karena aktivitas perjudiannya semata, melainkan karena modus operandi mereka yang berhasil mengakali sistem untuk meraup keuntungan hingga Rp50 juta per bulan, yang mana hal itu merugikan bandar judi.
Modus yang mereka gunakan adalah 'ternak akun', di mana mereka secara terorganisir membuat puluhan akun baru setiap hari untuk memanfaatkan bonus promosi dari situs judi. Akun-akun baru yang biasanya sengaja dibuat menang di awal untuk menarik pemain, dijadikan celah oleh kelima pelaku untuk menarik uang dari bandar.
Penangkapan yang didasari atas kerugian pihak bandar ini mengundang kritik keras. Salah satunya dari pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Ia mempertanyakan dasar hukum dan prioritas aparat kepolisian dalam kasus ini.
"Polda DIY harus bisa menjelaskan apa dasar penangkapan pemain tersebut? Apakah laporan model A dari internal polisi atau model B dari laporan masyarakat?" ujar Bambang kepada Suara.com, Rabu (6/8/2025).
Bambang menegaskan kedua jenis laporan itu memiliki konsekuensi yang harus dijelaskan secara transparan oleh kepolisian.
"Kalau model A, harusnya juga bisa dijelaskan tangkap tangannya di mana? Kalau model B, siapa anggota masyarakat yang melaporkan? Keduanya juga memiliki konsekuensi, kepolisian juga harus menjelaskan siapa bandar yang dibobol? Dan kenapa bandar judol tidak ditangkap langsung?" tanyanya.
Menurut Bambang, kasus ini justru menjadi preseden buruk yang menguatkan dugaan miring di tengah masyarakat.
Baca Juga: Membedah Trik Komplotan di Jogja Mengakali Bandar Judol, Malah Berujung Jadi Tersangka
"Kasus tersebut mengkonfirmasi asumsi yang beredar di masyarakat selama ini, bahwa bandar judol dibekingi aparat kepolisian, sehingga yang ditangkap hanya pemain, dan bandar dibiarkan," tegasnya.
Pihak kepolisian sendiri menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada 10 Juli 2025, namun tidak merinci siapa pelapornya.
Suara.com telah berupaya menghubungi kembali Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan untuk meminta penjelasan lebih rinci soal pengungkapan kasus ini. Namun ia tak merespons.
Sementara Bambang menilai, penangkapan ini menunjukkan ketidakseriusan aparat dalam memberantas judi online hingga ke akarnya. Ia membandingkan bagaimana aparat dengan mudah menangkap ribuan pemain, namun seolah kesulitan menjerat bandar besar.
"Kalau bisa menangkap ribuan pemain karena kemampuan siber Polri, harusnya bandar bisa lebih cepat ditangkap. Ironisnya, bahkan nama bandar besar sangat jarang dipublikasikan," katanya.
Ia juga menyinggung kasus lain yang menunjukkan betapa kuatnya cengkeraman bandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat