Suara.com - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengaku tidak menampik masih ada pihak-pihak yang menyalahgunakan agama untuk membawa petaka kepada umat. Maka, menurutnya, agama penting untuk menjaga kerukunan beragama, bukan dijadikan alat untuk memecah belah bangsa.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menag Nasaruddin Umar dalam forum Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Lembaga Keagamaan Tahun 2025 di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang.
“Agama itu seperti nuklir. Bisa memberi manfaat besar jika digunakan untuk kemaslahatan, seperti pembangkit listrik yang efisien. Tapi kalau disalahgunakan, bisa jadi bom yang menghancurkan,” bebernya.
Menurutnya, agama seharusnya bisa menjadi fondasi kemanusian dan bagi persatuan. Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga menyebut jika seseorang mendalami agama secara benar, maka akan mudah menerima adanya perbedaaan di masyarakat.
“Semakin dalam kita memahami agama, semakin mudah kita menemukan kesamaan, bukan perbedaan. Tapi jika yang kita tonjolkan justru perbedaan antaragama, itu pertanda pemahaman keagamaan kita masih dangkal,” ungkapnya.
Dia meminta agar semua pihak tidak gampang menilai seseorang dari atribut keagamaan yang melekat kepada dirinya. Menurutnya, kualitas keberagaman seseorang terlihat dari sikap, tutur kata hingga bahasa tubuh dalam kehidupan sehari-hari.
Maka, menurutnya, konsep kurikulum cinta harus dikembangkan sebagai fondasi karakter umat.
“Kurikulum cinta tidak hanya berlaku di sekolah. Ia juga harus hadir di rumah ibadah, lingkungan RT, hingga dalam rumah tangga. Karena sejatinya, kurikulum itu adalah arah berpikir dan bertindak tentang apa yang baik dan tidak baik. Kalau dalam diri kita masih ada kurikulum konflik, maka PR kita masih panjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasaruddin membeberkan pengalaman sejarah Indonesia menunjukkan bahwa stabilitas yang hanya dibangun atas dasar aturan formal sangat rapuh. Ketika kesadaran kolektif belum terbentuk, potensi konflik masih mudah dipicu oleh hal-hal kecil.
Baca Juga: 5 Penjudi Dicokok Polisi Gegara Rugikan Bandar, Publik Geleng-geleng: Makin Konyol Hukum di Sini
Kerukunan, lanjutnya, tidak bisa terus-menerus bergantung pada intervensi eksternal. Ia harus lahir dari dalam diri, dari kesadaran personal dan kolektif bahwa hidup damai adalah pilihan yang harus dijaga bersama.
Ia juga menyoroti pentingnya menjadikan rumah ibadah sebagai ruang yang memanusiakan, bukan sekadar tempat ritual.
“Saya percaya, rumah ibadah adalah rumah kemanusiaan. Mari kita ubah cara pandang itu. Kemanusiaan hanya satu, tidak punya warna atau batas agama. Kalau nilai-nilai kemanusiaan diganggu, siapa pun bisa tersinggung, agama apapun dia," ujarnya.
Berita Terkait
-
Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
-
Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan