Suara.com - Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diterapkan Bupati Pati, Sudewo.
Tito telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri untuk terjun langsung ke lapangan dan menginvestigasi dasar hukum serta alasan di balik lonjakan pajak yang drastis tersebut.
"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah peraturan daerah (perda) mengenai kenaikan PBB tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, Tito mengaku baru mengetahui isu ini dari pemberitaan media.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ujar Tito.
Kebijakan ini sebelumnya membuat Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam di media sosial.
Namanya viral di berbagai platform, dari TikTok hingga Twitter, setelah mengumumkan kenaikan PBB-P2 untuk tahun 2025 dalam rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Menurut penjelasan di laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sudewo menyoroti fakta bahwa PBB di wilayahnya tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Pati Naik Gila-gilaan, Plt Sekda Riyoso Tawarkan Jalan Keluar: Bisa Ajukan Keringanan
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dikutip Senin (5/8/2025).
Ia juga membandingkan penerimaan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang dinilai jauh lebih tinggi.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara."
"Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dana dari kenaikan pajak ini, klaim Sudewo, sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek-proyek besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," klaim Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?