Suara.com - Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diterapkan Bupati Pati, Sudewo.
Tito telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri untuk terjun langsung ke lapangan dan menginvestigasi dasar hukum serta alasan di balik lonjakan pajak yang drastis tersebut.
"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah peraturan daerah (perda) mengenai kenaikan PBB tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, Tito mengaku baru mengetahui isu ini dari pemberitaan media.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ujar Tito.
Kebijakan ini sebelumnya membuat Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam di media sosial.
Namanya viral di berbagai platform, dari TikTok hingga Twitter, setelah mengumumkan kenaikan PBB-P2 untuk tahun 2025 dalam rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Menurut penjelasan di laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sudewo menyoroti fakta bahwa PBB di wilayahnya tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Pati Naik Gila-gilaan, Plt Sekda Riyoso Tawarkan Jalan Keluar: Bisa Ajukan Keringanan
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dikutip Senin (5/8/2025).
Ia juga membandingkan penerimaan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang dinilai jauh lebih tinggi.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara."
"Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dana dari kenaikan pajak ini, klaim Sudewo, sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek-proyek besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," klaim Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?