Suara.com - Di tengah gejolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250%, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberikan sinyal solusi bagi warganya.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Riyoso, menegaskan bahwa ada mekanisme bagi masyarakat yang merasa terbebani dengan tarif baru tersebut.
Disitat dari laman resmi Humas Pemkab Pati, Rabu (6/8/2025), saat meninjau Posko Donasi Aksi 13 Agustus di depan Kantor Bupati Pati (5/8), Riyoso menyatakan bahwa pintu untuk pengajuan keringanan terbuka lebar. Menurutnya, warga yang keberatan dapat menempuh jalur prosedural yang telah disediakan.
“Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran," kata Riyoso.
Pernyataan ini menjadi jawaban Pemkab di tengah protes warga yang dipicu oleh Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025. Meski menawarkan solusi, Riyoso juga memberikan peringatan keras agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib dan tidak provokatif.
“Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antar pendukung,” ujar Riyoso, merujuk pada pentingnya menjaga kondusivitas menjelang Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702.
Alasan di Balik Kenaikan Drastis PBB
Kebijakan menaikkan PBB secara signifikan ini bukan tanpa alasan. Bupati Pati, Sudewo, membeberkan beberapa faktor utama, salah satunya adalah tarif PBB yang tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir.
Selain itu, pendapatan daerah dari sektor PBB dinilai sangat jauh tertinggal jika dibandingkan dengan kabupaten tetangga.
Baca Juga: Hartanya Tembus Rp4,5 Miliar, Sosok Plt Sekda Pati Riyoso Kembali Viral Buntut Pajak 250 Persen
“PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar,” jelas Sudewo.
Dana segar dari kenaikan PBB ini rencananya akan difokuskan untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur, termasuk pembenahan total RSUD RAA Soewondo dan fasilitas publik vital lainnya.
Berita Terkait
-
Hartanya Tembus Rp4,5 Miliar, Sosok Plt Sekda Pati Riyoso Kembali Viral Buntut Pajak 250 Persen
-
Pendemo Tolak Kenaikan PBB Semprot Plt Sekda Pati di Depan Mukanya: Kamu yang Bayar Masyarakat!
-
Berapa Tarif PBB dan Cara Menghitung Pajaknya? Bupati Pati Mau Naikkan Hingga 250 Persen
-
Kekayaan Bupati Pati Sudewo, Viral Didemo Warga Ulah Naikkan PBB 250 Persen!
-
Geger Diprotes Warga Pati, Ini Sederet Alasan Bupati Sudewo Naikkan Pajak hingga 250 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan