Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat baru yang ditempuh buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, untuk menghindari proses hukum.
Pria yang juga dikenal sebagai Thian Po Tjhin ini ternyata telah memiliki paspor dari Republik Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat, sebagai upayanya melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut KPK, langkah ini merupakan cara Tannos untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses hukum yang menjeratnya di tanah air.
“Ada upaya dari Tannos untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan Indonesia dicabut dan dia menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025) malam.
Namun, Asep menegaskan bahwa strategi licik Tannos tersebut tidak berjalan mulus. Pemerintah Guinea-Bissau dilaporkan menolak upaya tersebut karena mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang tersandung masalah hukum serius di Indonesia.
Asep juga menjelaskan alasan mengapa Guinea-Bissau menjadi negara pilihan Tannos. Rupanya, negara tersebut mengizinkan kepemilikan kewarganegaraan ganda.
“Guinea-Bissau itu adalah negara yang memperbolehkan orang memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, boleh kewarganegaraan ganda,” jelasnya.
Paulus Tannos telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri yang bergulir pada periode 2011-2013.
Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Baca Juga: KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami
Berita Terkait
-
KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'