Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap siasat baru yang ditempuh buronan kasus korupsi KTP-el, Paulus Tannos, untuk menghindari proses hukum.
Pria yang juga dikenal sebagai Thian Po Tjhin ini ternyata telah memiliki paspor dari Republik Guinea-Bissau, sebuah negara di Afrika Barat, sebagai upayanya melepaskan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurut KPK, langkah ini merupakan cara Tannos untuk menghilangkan jejak dan mempersulit proses hukum yang menjeratnya di tanah air.
“Ada upaya dari Tannos untuk mencabut kewarganegaraan Indonesia. Kewarganegaraan Indonesia dicabut dan dia menjadi warga negara Guinea-Bissau,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Juang, Jakarta, pada Rabu (6/8/2025) malam.
Namun, Asep menegaskan bahwa strategi licik Tannos tersebut tidak berjalan mulus. Pemerintah Guinea-Bissau dilaporkan menolak upaya tersebut karena mengetahui bahwa yang bersangkutan sedang tersandung masalah hukum serius di Indonesia.
Asep juga menjelaskan alasan mengapa Guinea-Bissau menjadi negara pilihan Tannos. Rupanya, negara tersebut mengizinkan kepemilikan kewarganegaraan ganda.
“Guinea-Bissau itu adalah negara yang memperbolehkan orang memiliki dua kewarganegaraan. Jadi, boleh kewarganegaraan ganda,” jelasnya.
Paulus Tannos telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri yang bergulir pada periode 2011-2013.
Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.
Baca Juga: KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami
Berita Terkait
-
KPK Siap Cecar Yaqut, Ini Poin-poin Kunci Skandal Kuota Haji yang akan Didalami
-
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
-
KPK Resmi Tahan 2 Tersangka dari PT Hutama Karya dalam Kasus JTTS
-
Skandal Kuota Haji: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Besok, Dalami Dugaan Aliran Dana
-
Menteri Imipas Ambil Langkah Cabut Paspor, Bakal Akhiri Pelarian Harun Masiku
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK