Suara.com - Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 250 persen kini menjadi sorotan nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan turun tangan untuk memeriksa kebijakan yang menuai penolakan keras dari masyarakat tersebut.
Tito mengaku baru mengetahui polemik ini dari pemberitaan di media massa. Ia pun langsung mengambil langkah untuk mendalami dasar dari kenaikan pajak yang dinilai sangat memberatkan itu.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip, Rabu (6/8).
Tidak banyak berkomentar lebih jauh, Tito menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan langsung ke Kabupaten Pati.
"Saya sudah perintahkan Irjen untuk cek itu saja dasarnya apa," ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Pati Sudewo tetap bersikukuh untuk tidak membatalkan kebijakan tersebut meski mendapat gelombang protes dari warganya. Ia berdalih bahwa kenaikan PBB P2 bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mendorong pembangunan infrastruktur di Pati.
"Jadi saya bijaksana kepada warga. Saya ndak ada niat membuat rakyat menderita. Buktinya, jalan saya bangun di mana-mana," ucap Bupati Sudewo kepada wartawan di Hotel Safin Pati, Rabu (6/8).
Meskipun demikian, Sudewo menjanjikan solusi bagi warga yang merasa keberatan. Ia membuka kemungkinan adanya keringanan hingga pembebasan PBB bagi warga yang terbukti tidak mampu membayar.
Baca Juga: Alasan Bupati Sudewo Mengapa PBB di Pati Naik 250 Persen
"Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan," ungkap Sudewo.
Sudewo mengklaim bahwa hingga saat ini proses pembayaran PBB berjalan lancar dan tidak ada masalah berarti. Menurutnya, progres pembayaran bahkan sudah mencapai 50 persen.
"Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak," tukas Sudewo.
Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan bahwa kebijakannya sudah sesuai dengan landasan hukum yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa PBB seharusnya mengalami penyesuaian tarif setiap tiga tahun sekali, sementara di Pati sudah 14 tahun tidak ada kenaikan.
"Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1.000 persen," pungkas Sudewo.
Berita Terkait
-
Alasan Bupati Sudewo Mengapa PBB di Pati Naik 250 Persen
-
Gaduh PBB Pati Naik 250 Persen, Gubernur Jateng Perintahkan Evaluasi: Kalau Perlu Turunkan
-
Gaduh PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Janji Tinjau Ulang Kebijakannya
-
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Minta Maaf Usai Tantang Warga: Saya Banyak Kekurangan
-
PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Tak Goyah: Keputusan Saya Sudah Bulat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!